Syarat Pembuatan Paspor

Discussion in 'General Discussion' started by reyhanivandi30, Jul 2, 2015.

  1. reyhanivandi30

    reyhanivandi30 Member

    Joined:
    Dec 1, 2013
    Messages:
    399
    Likes Received:
    46
    Trophy Points:
    28
    Ingin liburan hari raya idul fitri ke luar negeri ? Jangan lupa untuk membuat paspor ya gan..
    Banyak cara untuk membuat paspor, agan bisa gunain jasa pembuatan paspor, paspor online, atau langsung ke kantor imigrasi. Btw, ada yang tau gak paspor itu apa ? #Tau Gak Sih :p

    [​IMG]

    " Paspor ibarat surat izin bagi seseorang yang ingin pergi ke mancanegara. Paspor adalah dokumen perjalanan dari pemerintahan di sebuah negara sebagai tanda izin untuk pergi ke luar negeri bagi si pemegang paspor yang merupakan warga negara di negeri tersebut. " -anneahira.com

    PASPOR MANUAL

    Langkah pertama adalah mengurusnya pada kantor imigrasi dengan membawa berkas persyaratan pembuatan paspornya. Berkas persyaratannya, sebagai berikut :
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    2. Kartu Keluarga (KK)
    3. Surat Sponsor atau Surat Rekomendasi Kerja
    4. Surat Keterangan Warga Negara Indonesia (WNI)
    5. Surat Nikah untuk Anda yang sudah berkeluarga
    6. materai Rp6000
    7. Ijazah terakhir.
    PASPOR ONLINE

    Untuk persyaratan pembuatan paspor online masih sama dengan pembuatan paspor manual, hanya saja, pembuatan paspor online itu kita lakukan di komputer dengan bantuan komputer. Nah, persyaratannya tersebut kita unggah dalam bentuk file PDF. Nah, cara untuk menjadikan PDF tersebut tentu dengan melakukan scan terhadap berkas - berkas tersebut.

    Semoga bermanfaat :)
     
    Last edited by a moderator: Jul 2, 2015
  2. AmriMF

    AmriMF Member

    Joined:
    Jan 31, 2015
    Messages:
    425
    Likes Received:
    49
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    Ane dulu bikin cuma pake KTP dan KK kalo gak salah
     
    reyhanivandi30 likes this.
Loading...

Share This Page