Kasus Freeport: Sudirman Said pun Pernah Mencatut Nama Presiden

Discussion in 'General Discussion' started by jelarang, Nov 23, 2015.

  1. jelarang

    jelarang New Member

    Joined:
    Mar 31, 2014
    Messages:
    2
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Kasus pencatutan nama dua petinggi republik ini oleh Setya Novanto mencuat ke publik. Hal ini setelah Sudirman Said membeberkan rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsudin dan Riza. Sayangnya, kasus rekaman pembicaraan ini jauh lebih bombastis daripada isu sentral: mafia pertambangan!


    Sejenak mari kita tengok ke belakang. Sebelum isu pencatutan nama presiden oleh Setya Novanto, Sudirman Said sebenarnya pernah melakukan hal yang sama. Kasus ini pun sempat mencuat dan ramai menjadi perbincangan publik. Pada konferensi Pers tertanggal 2 Juni 2015 di Kementerian ESDM, Sudirman Said menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif soal kelanjutan investasi PT Freeport Indonesia.


    ”Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beriktikad menjaga kelangsungan operasi PTFI (Freeport) di Timika dengna penekanan agar keberadaan mereka harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” ujar Sudirman. (Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/re...iden.Jokowi.Beri.Sinyal.Positif.soal.Freeport)


    Pada 7 Oktober 2015, Sudirman Said selaku Menteri ESDM mengirim surat kepada Chairman Freeport McMoran James Robert Moffet. Surat bernomor 7522/13/MEM/2015 ini sempat menjadi perdebatan. Surat yang berisi empat poin ini merupakan jawaban atas permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia yang dikirim Moffet pada tanggal yang sama. Berdasarkan poin keempat disampaikan bahwa persetujuan perpanjangan kontrak Freeport akan diberikan setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan baru bara diimplementasikan.


    (foto: http://www.jpnn.com/read/2015/11/17...eri-Lampu-Hijau-ke-PT-Freeport,-Ini-Buktinya-)


    Presiden Jokowi pun berulang kali mengungkapkan tidak akan membahas perpanjangan kontrak Freeport sebelum 2019. Pada 23 Oktober, anggota Fraksi Komisi VII PDI Perjuangan, Julian Gunhar dalam konferensi pers di kompleks parlemen Jakarta, menilai Menteri ESDM Sudirman Said menjebak Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.


    “Pernyataan Presiden soal Freeport sangat jelas, tidak ada perpanjangan PT Freeport Indonesia sebelum 2019. Kita pertanyakan ESDM sampai berbeda dengan Presiden,” tegas Gunhar.


    Menurut pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menilai surat Sudirman Said tersebut adalah substansi utama persoalan Freeport selama ini. Jelas dalam surat itu, Sudirman seolah-olah menjanjikan perubahan atau penataan regulasi demi kepentingan Freeport.


    Untuk diketahui, saat ini pemerintah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 yang dibuat jaman SBY, perusahaan yang melakukan pertambangan bawah tanah berkewajiban melakukan divestasi sebesar 30 persen. Oleh karena itu, Freeport juga wajib melakukan divestasi sebesar 30 persen.


    Perseteruan Sudirman dengan Rizal Ramli

    Hal yang sama diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli. Sebagai menteri yang mengkoordinasikan beberapa kementerian termasuk Kementerian ESDM, Rizal menilai SS bahwa SS keblinger karena menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport. Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir, atau dalam kasus Freeport yaitu tahun 2019.


    “Sampai titik ini aturan pemerintah soal waktu negoisasi perpanjangan kontrak belum dihapus, yaitu dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Perjanjian dengan Freeport berakhir pada 2021. Menteri ESDM ini, mohon maaf, keblinger,” ujar Rizal. (Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/re...reeport.Sebaiknya.Diselesaikan.lewat.Presiden)


    Berikut isi surat Menteri ESDM Soal Perpanjangan Operasional Freeport


    Yang terhormat,


    Sdr James R. Moffet


    Chairman of the Board Freeport McMoran Inc


    Terima kasih atas surat saudara tanggal 7 Oktober 2015. Sehubungan dengan surat tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:



    1. Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.



    2. Pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan nomor 6665/05/MEM/2015 tanggal 11 September 2015.



    3. Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia. PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.



    4. Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014.



    Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar Dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.



    Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.


    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral


    Sudirman Said.

    [​IMG]
    [​IMG]
    [​IMG]
    [​IMG]
     
  2. kursitamu

    kursitamu Member

    Joined:
    Jul 12, 2015
    Messages:
    235
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    Kadang ane binggung sama para pejabat tinggi negara, entah apa ya yang di fikiran mereka seakan akan gak takut sama efek dari yang dilakukan mereka hari ini. (Ngelus dada)
     
  3. Rimala Nursery

    Rimala Nursery Super Level

    Joined:
    May 29, 2014
    Messages:
    2,089
    Likes Received:
    254
    Trophy Points:
    83
    Gak apa2 rakyat sengsara asal bapak senang...... Gitu lah petinggi biadab , saya doain moga di bumihanguskan dan masukkkan ke neraka....
     
  4. jajakakulon

    jajakakulon Member

    Joined:
    Jul 5, 2014
    Messages:
    73
    Likes Received:
    4
    Trophy Points:
    8
    saya dukung Freeport di ambil alih sama negara kita Indonesia, klo pun engga bisa, wajib ada kompensasi seimbang lah. bingung sama pemerintah dulu yg kasih izin Freeport ampe puluhan tahun. *calmdown*
     
Loading...

Share This Page