Didampingi Prabowo, TKI Wilfrida Bebas dari Hukuman Mati

Discussion in 'Politik' started by Firdauz, Apr 7, 2014.

  1. Firdauz

    Firdauz Member

    Joined:
    Mar 10, 2014
    Messages:
    61
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]

    Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto akhirnya sukses membebaskan anak bangsa yang terancam hukuman mati di Malaysia, Wilfrida. Sidang Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia akhirnya menyatakan Wilfrida tidak bersalah dan bebas.

    "Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa dukungan doa dari seluruh rakyat mustahil hal ini terjadi," kata Prabowo Subianto terharu mendengar pernyataan hakim di Malaysia, Senin (7/4).

    Sebelumnya diberitakan, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan Malaysia dan terancam hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.

    Perjuangan Prabowo yang terbang ke Malaysia untuk membela Wilfrida TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur ternyata tidak sia-sia dan membuahkan hasil.

    Sejak awal, Prabowo menunjuk pengacara kondang Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida. Orangtua Wilfrida, sebelum meninggal memang sempat memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.

    Minggu (6/4) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, Prabowo terbang ke Malaysia untuk mendampingi sidang vonis terhadap Wilfrida Soik.

    Sementara itu, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo mengatakan, setelah mengikuti sidang di Malaysia, Prabowo akan langsung terbang ke Jakarta dan akan menjelaskan langsung proses pengadilan dan pembebasan Wilfrida kepada media, di Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (7/4) sekitar jam 17.00 WIB.

    sumber :
    Code:
    http://www.beritasatu.com/pemilu-2014/176196-didampingi-prabowo-tki-wilfrida-bebas-dari-hukuman-mati.html
    
     
  2. Ardilas

    Ardilas Super Level

    Joined:
    Feb 18, 2013
    Messages:
    4,243
    Likes Received:
    317
    Trophy Points:
    83
    Google+:
    Baru tau TKI yang di hukum

    Baru tau TKI yang di hukum mati juga ada di Malaysia. Saya kira cuma ada satu yang di Arab.
     
  3. Firdauz

    Firdauz Member

    Joined:
    Mar 10, 2014
    Messages:
    61
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    8
    Alhamdulliah mas ga jadi

    Alhamdulliah mas ga jadi dieksekusi mati
     
  4. diva

    diva New Member

    Joined:
    Jan 13, 2014
    Messages:
    24
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Syukur dech kalau bebas dari

    Syukur dech kalau bebas dari hukuman mati
     
  5. pram

    pram Well-Known Member

    Joined:
    Sep 23, 2013
    Messages:
    3,099
    Likes Received:
    161
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    prabowo sudah menyewa

    prabowo sudah menyewa pengacara tenar di malaysia, ya pastilah menang *merokok2*
     
  6. OAXER

    OAXER Member

    Joined:
    Dec 6, 2012
    Messages:
    250
    Likes Received:
    9
    Trophy Points:
    18
    Kalo ....

    Kalo lagi ga' NYAPRES .. apa mau juga "membela anak bangsa" ?? . .
     
  7. vira

    vira Member

    Joined:
    Oct 6, 2013
    Messages:
    156
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    D-dig wrote:

    menurut Migrant Care, masih ada 265 Tenaga Kerja Indonesia diluar negeri yang terancam hukuman mati, cuma biasanya kalau udah dekat tanggal eksekusi baru ramai diberitakan.
     
  8. Ardilas

    Ardilas Super Level

    Joined:
    Feb 18, 2013
    Messages:
    4,243
    Likes Received:
    317
    Trophy Points:
    83
    Google+:
    vira wrote:

    Eh busetdah. Itu orang semua? Emang mereka semua melakukan kejahatan disana? Jangan-jangan TKI kita itu para kriminal.
     
Loading...

Share This Page