Syarat Dokumen Pengurusan Bpkb Yang Hilang

Discussion in 'Otomotif' started by nelson sitompul, Jul 23, 2016.

  1. nelson sitompul

    nelson sitompul Super Level

    Joined:
    May 3, 2014
    Messages:
    2,285
    Likes Received:
    397
    Trophy Points:
    83
    Salah satu hal paling menjengkelkan bagi pemilik kendaraan bermotor adalah saat kehilangan bpkb. Apalagi, banyak terdengar isu bahwa jika buku kepemilikan mobil atau sepeda motor itu raib dan diterbitkan duplikatnya, maka nilainya akan turun. Selain itu seperti yang ditulis oleh Situs Gadai Siduit, jika bpkb hilang, maka dibutuhkan waktu durasi pengurusan sekitar 3 bulan. Dan masa penantian yang cukup lama ini memang menyebalkan.
    Adapun dokumen yang perlu anda siapkan terkait dengan pengurusan hilangnya bpkb kendaraan kesayangan adalah sebagai berikut:
    1. Dokumen fotocopy bpkb tersebut. Silakan buka file transaksi jual beli motor atau mobi, pasti ada copiannya.
    2. Surat lapor polisi atas kejadian kehilangan.
    3. Bukti pemasangan iklan kehilangan (2x tayang di koran berbeda). Syarat pasang iklan pengumuman harus dijeda minimal 2 bulan.
    4. Surat pernyataan bpkb hilang.
    5. BAP dari Bareskrim.
    6. Surat keterangan bank / leasing bahwa bpkb tidak sedang dalam penjaminan atau pinjaman kredit gadai.
    7. STNK asli dan fotokopinya termasuk tax notice.
    8. KTP dan Sim pemilik mobil.
    9. Formulir permohonan pembuatan bpkb.
    10. Uji cek fisik kendaraan yang bpkbnya hilang.
    10 Dokumen persyaratan yang dijelaskan bersifat wajib tersedia. Dengan banyaknya item dan surat penting yang harua dipersiapkan, wajar saja jika pengurusan bpkb hilang baik untuk sepeda motor maupun mobil itu membutuhkan waktu cukup lama dan melelahkan. Makanya, jaga keberadaan buku resmi kepemilikan kendaraan bermotor yang anda miliki agar terhindar dari pencurian maupun kehilangan.
     
  2. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,244
    Likes Received:
    2,714
    Trophy Points:
    413
    Memang ribet kalau BPKB hilang. Nah... saya barusan kehilangan STNK motor karena motor dicuri dan telah ditemukan namun STNK (ada di jok motor) dibuang. Semoga tidak ribet.....
     
  3. nelson sitompul

    nelson sitompul Super Level

    Joined:
    May 3, 2014
    Messages:
    2,285
    Likes Received:
    397
    Trophy Points:
    83
    Nahhh lohhh.. ini ngurusnya gak tau deh ribet apa gak, tapi kasusnya sendiri udah ribet.. motor yang dicuri udah ketemu, malah stnk nya raib..
     
  4. katon

    katon Active Member

    Joined:
    Nov 19, 2015
    Messages:
    1,217
    Likes Received:
    91
    Trophy Points:
    48
    Dari dulu yang beginian mesti ribet dan nyebelin, gak ngerti nih dengan kondisi pelayanan publik negeri ini. Saya sendiri buat KTP baru saja sampai berbulan2 gak selesai, dah tak kasih tip masih saja molor,,, terakhir katanya besok tgl 30 juli selesai, yah,,, di tunggu sajalah!! mudah2 kali ini benar.
     
  5. Tukiyo Valak

    Tukiyo Valak Member

    Joined:
    Jul 15, 2016
    Messages:
    74
    Likes Received:
    7
    Trophy Points:
    8
  6. sylva25

    sylva25 New Member

    Joined:
    Oct 28, 2015
    Messages:
    12
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    ada pungli nya tidak ya gan?prosesnya benar2 lama ya?
     
Loading...

Share This Page