Syarat dan Cara Mudah Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Discussion in 'General Business' started by Septiano Pratama, Jun 25, 2021.

  1. Septiano Pratama

    Septiano Pratama New Member

    Joined:
    Feb 4, 2021
    Messages:
    10
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah layanan asuransi asuransi usia tua untuk pekerja di Indonesia. Asuransi ini dapat dicairkan ketika pekerja memutuskan untuk keluar dari pekerjaan mereka atau penghentian lapangan kerja (PHK) dari perusahaan.

    family-2073604_640.png

    Untuk mencairkan pekerjaan BPJS sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah selama Anda mengetahui informasi tentang kondisi yang diperlukan dan mekanisme pencairan yang benar dari pekerjaan BPJS dan setelah menunggu satu bulan sejak pekerja tidak lagi bekerja di perusahaan.

    Untuk membantu Anda, bersama dengan informasi tentang kondisi lengkap dan cara-cara mudah pencairan pekerjaan BPJS yang dapat dilakukan.

    Dokumen Persyaratan Penyaluran BPJS Tenaga Kerja
    • Foto peserta kerja BPJS
    • Jht memiliki buku tabungan
    • Bentuk klaim JHT yang telah penuh dan benar dan menandatangani pada prangko 6000
    • Fotokopi Sertifikat Pemberhentian Bekerja dari Perusahaan (Verklaring)
    • Fotokopi kartu keluarga (KK) dan asli
    • Fotokopi kartu identitas (KTP) dan asli
    • Fotokopi kartu peserta kerja asli dan asli

    Cara Klaim BPJS Secara Offline
    Jika Anda lebih suka cara konvensional, bagaimana mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat. Tetapi perlu diingat, masih mengikuti arah protokol kesehatan ketika sampai di sana. Beberapa cara pencairan ketenagakerjaan BPJS yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
    1. Daftarkan melalui layanan antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU. Kemudian datang sesuai dengan tanggal dan waktu yang ditentukan
    2. Jika Anda telah tiba di kantor BPJS terdaftar, Anda perlu mengambil nomor antrian dan telah membawa semua dokumen di atas
    3. Isi formulir pengarsipan klaim yang diperoleh dari petugas dengan jujur dan sepenuhnya, maka berikan persyaratan dokumen yang diperlukan. Jangan lupa untuk mengingat 6000 sebanyak 1 lembar untuk dilampirkan ke lembar pengajuan
    4. Kemudian petugas akan memeriksa apakah semua dokumen yang dibawa sesuai dan lengkap atau tidak. Jika memang sudah selesai, maka peserta bisa mendapatkan nomor antrian untuk pergi ke petugas pengajuan klaim
    5. Setelah itu, petugas pengajuan klaim akan memeriksa semua dokumen Anda. Jika dianggap tepat, Anda akan mendapatkan tanggal pencairan peserta saldo JHT yang akan dikirim melalui akun Anda. Biasanya masa tunggu sampai uang masuk ke akun Anda dapat mencapai satu atau dua minggu

    Lebih lengkap: https://bit.ly/KlaimBPJSKetenagakerjaan
     
Loading...

Share This Page