Strategi Memilih Badan Usaha Yang Tepat Dalam Bisnis

Discussion in 'Usaha Kecil Menengah' started by royger, Apr 26, 2013.

  1. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Kenapa harus mendirikan Badan Usaha?

    Itu adalah pertanyaan yang sering disampaikan oleh pebisnis pemula.

    Secara prinsip, kalau memang usaha itu bisa berjalan tanpa badan usaha, tidak perlu membuat badan usaha. Yang terpenting adalah memisahkan keuangan pribadi dengan usaha anda, jangan tercampur. Namun jika kita punya impian untuk menjadi perusahaan yang besar, mendirikan badan usaha dapat menjadi kebutuhan.

    Nantinya akan pilihan badan usaha juga bersinggungan dengan banyak aspek lainnya. Misalnya pajak, ketenagakerjaan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI), pengajuan kredit ke bank, keikutsertaan dalam tender, dan lain-lain. Jika semua harus dilakukan secara pribadi atau perorangan, maka anda sudah memposisikan bisnis anda sebagai suaha perorangan dan bukan merancang Perusahaan yang tumbuh kuat dan besar.

    Selain faktor bonafiditas, kepastian hukum, persyaratan dari peraturan yang berlaku, pemisahan tanggung jawab dan kekayaan juga mendasari pendirian badan usaha.

    Cermati petikan cerita berikut ini?

    “Satu lagi yang yang membuat Bejo hancur, ia tidak menggunakan badan hukum. Begitu pihak pabrik meminta pertanggungjawaban atas barang yang ia ambil, ia tidak dapat melunasinya. Stok di gudang menumpuk karena sales terbaiknya pergi. Rumahnya disita buat melunasi hutangnya. Bejo tidak tahu bahwa jika dia menggunakan PT, harta pribadinya bisa ia selamatkan.”

    Jadi, apakah harus memilih Perseroan Terbatas (PT) dalam bisnis kita? Simak dulu penjelasan di bawah ini.

    Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha

    Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan usaha tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan usaha perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya.

    Karena badan usaha perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan usaha, khususnya yang berbadan hukum perusahaan, memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi.

    Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:

    1. Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik

    Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

    Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun setiap pengendalian tersebut memiliki konsekwensi dengan tanggung jawab hukum sesuai dengan pilihan badan usahanya.

    2. Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian

    Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.

    3. Kemudahan memperoleh modal

    Dalam #bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

    4. Perkembangan usaha

    Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

    5. Kewajiban dari peraturang Perundang-undangan

    Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.

    Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.

    Sumber
     
  2. maxmanroe

    maxmanroe Member

    Joined:
    Feb 18, 2013
    Messages:
    353
    Likes Received:
    29
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    Nah, perlu ini. Kalo mau

    Nah, perlu ini. Kalo mau bikin usaha memang harus ada surat-suratnya. Tapi ngurus surat2 di republik ini agak-agak ribet ya, ga tau emang ribet atau gimana... pengalaman waktu ngurus SIM susahnya minta ampun *nangis2*
     
  3. samuel

    samuel Member

    Joined:
    Feb 5, 2013
    Messages:
    478
    Likes Received:
    15
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    maxmanroe wrote:

    Indonesia emang ribet mas , kalo ga mau ribet pake jasa Calo *jail*
     
  4. cayun

    cayun Member

    Joined:
    Feb 5, 2013
    Messages:
    661
    Likes Received:
    27
    Trophy Points:
    28
    samuel wrote:

    engga ribet, tapi butuh pelicin biar mulus jalannya *ketawa4*
     
  5. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    cayun wrote:

    Itulah Indonesia, kebentur birokrasi doang.. pake jasa calo juga bayarnya mahal bgt. *benci*
     
  6. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    MobikuDotAsia wrote:

    Kalo jasa online lebih enak pakai CV mas, karena prosesnya lebih cepat dan gag berbelit2 kayak PT. CV juga diperuntukkan untuk UKM . *keren1*

    btw itu jasa mobile websitenya udah saya liat mas, keren ya.. *bagus*
     
  7. Andre

    Andre Member

    Joined:
    Apr 12, 2013
    Messages:
    483
    Likes Received:
    22
    Trophy Points:
    18
    info nice !

    informasi bagus , jadi tau kenapa dalam berbisnis harus medirikan badan usaha *ketawa3*
     
  8. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Andre wrote:


    Mantaapp broo *bagus*
     
  9. masmun

    masmun Member

    Joined:
    Feb 1, 2013
    Messages:
    192
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Badan usaha memang perlu

    Badan usaha memang perlu, tapi susahnya pengurusan ijinnya itu yang membuat orang jadi males bikin badan usaha *benci*
     
  10. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    numerica wrote:

    Siapa dulu Bejoooo *ketawa3*
     
  11. wphoet

    wphoet You'll Never Walk Alone

    Joined:
    Feb 19, 2013
    Messages:
    1,149
    Likes Received:
    142
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    maxmanroe wrote:

    banyak talang bocornya *ketawa4*
     
  12. AhmadWafa

    AhmadWafa Member

    Joined:
    Oct 2, 2013
    Messages:
    867
    Likes Received:
    16
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Strategi yang mantab dan

    Strategi yang mantab dan marketing yang oke pasti bagus, mantab sharingnya *bagus*
     
  13. riantisolikhah

    riantisolikhah New Member

    Joined:
    Mar 20, 2014
    Messages:
    9
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    setuju

    idem dah sama mas agan mas bro
     
  14. jualabon

    jualabon New Member

    Joined:
    Feb 19, 2014
    Messages:
    81
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Google+:
    royger wrote:

    Ane belum pernah urus sih Gan. Tapi kayaknya CV memang lebih mudah pengurusannya. Tapi menggunakan CV, kalau ada apa-apa nanti harta pribadi kecaplox juga kayak Bejo *dingin*. Yang saya pahami begitu dari tulisan di atas.
     
  15. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:

    Iya memang kalau CV suatu waktu pailit harta kita memang ikut disita mas,, beda halnya sama PT.
     
  16. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Hahaha... makasih ya :D
     
  17. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    hehehe... sama - sama mas bro.
     
  18. exabytes-id

    exabytes-id Member

    Joined:
    Oct 3, 2013
    Messages:
    866
    Likes Received:
    35
    Trophy Points:
    28
    Supa bisa buat domain .co.id. Hehe...
     
Loading...

Share This Page