Menilik Sistem Kerja Kontraktor Cost and Fee

Discussion in 'General Lifestyle' started by Imam Hermawan, May 9, 2019.

  1. Imam Hermawan

    Imam Hermawan New Member

    Joined:
    Dec 15, 2018
    Messages:
    18
    Likes Received:
    2
    Trophy Points:
    3
    Kontraktor merupakan badan hukum atau perorangan yang menawarkan jasanya untuk disewa oleh pemilik proyek dan bertugas sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak. Suatu proyek yang dijalankan kontraktor bisa didapat dari penunjukan secara langsung ataupun melalui lelang.

    Salah satu spesialisasi kontraktor yang ada di Indonesia adalah kontraktor bangunan, yang bertugas untuk menangani proyek rumah, gedung, dan bangunan umum lainnya.

    Dalam menjalankan pekerjaannya, ada beberapa jenis sistem kerja yang digunakan, diantaranya sistem borong penuh atau utuh, borong sebagian, borong jasa, dan cost and fee. Dari keempat sistem kerja tersebut, cost and fee sangat direkomendasikan untuk dipakai dalam mengatur keberlangsungan proyek, tugas dan tanggung jawab kontraktor, serta keuntungan dari proyek tersebut.

    [​IMG]

    Seputar Sistem Kerja Kontraktor Cost and Fee
    Sistem kerja cost and fee lebih menekankan pada kualitas bangunan yang akan dihasilkan, dalam arti kata proyek tersebut akan memakan waktu yang lebih lama daripada sistem kerja borongan namun kualitasnya lebih terjamin. Hal ini dikarenakan longgarnya waktu bisa dimaksimalkan untuk membuat detail bangunan lebih baik. Sementara jika menggunakan borongan, para pekerja terbatas oleh waktu yang ditentukan pemilik proyek sehingga kualitas bangunan tersebut kadang tidak sesuai dengan yang diharapkan.

    Rincian anggaran untuk proyek pun dilakukan secara terbuka, kontraktor akan melaporkan berapa besar pengeluaran untuk membelanjakan material dan membayar upah pekerja. Hal inilah yang disebut dengan cost (biaya). Sedangkan untuk fee (upah) dipatok 10% sampai dengan 15% dari total pengeluaran, tergantung tingkat kesulitan bangunan. Di samping itu, owner (pemilik) juga mempunyai kebebasan apakah ingin membeli material sendiri atau diserahkan kepada kontraktor, karena tiap orang pasti memiliki perbedaan selera dan keinginan. Sebagian orang memiliki persyaratan khusus yang harus ada di bangunannya sehingga dia memilih membeli sendiri untuk memastikan semuanya, ada juga yang lebih mempercayakan kepada kontraktor untuk mengatur segala sesuatunya dikarenakan kesibukan yang ada.

    Oleh karena itu, sistem ini disebut menguntungkan kedua belah pihak. Pemilik bangunan akan mendapatkan hasil proyek yang berkualitas dan sesuai harapan, dan kontraktor bangunan serta pekerja pun mendapatkan upah yang sebanding dengan pekerjaan yang mereka laksanakan.
     
  2. Hari Agustomo Nugroho

    Hari Agustomo Nugroho Active Member

    Joined:
    Mar 13, 2015
    Messages:
    1,195
    Likes Received:
    78
    Trophy Points:
    48
    Google+:
    Bagus juga Sistem kerja cost and fee, kalau yang banyak uang, pasti pilih kontraktor yang seperti ini
    Untuk bahan bangunan, kalau saya sih pilih beli sendiri, jadi kita tahu kualitasnya
     
Loading...

Share This Page