Kredit Motor, Ditolak? Coba Cek Penyebab Berikut!

Discussion in 'Otomotif' started by Budimola, Sep 19, 2019.

  1. Budimola

    Budimola Member

    Joined:
    May 27, 2019
    Messages:
    453
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]

    Cara pembayaran secara kredit sangat menguntungkan, karena seseorang bisa mendapatkan sesuatu dengan dana tidak penuh. Seperti sebuah lamaran, pengajuan calon pembeli pun tidak selalu disetujui.

    Proses pengajuan kredit terbilang cepat dan mudah. Untuk pembelian motor, dalam waktu kurang dari seminggu Anda sudah bisa memboyong kendaraan tersebut. Lantas, apa penyebab penolakan itu? Simak ulasan berikut ini.


    Masuk Blacklist Perusahaan Leasing
    Apakah pengajuan kredit sekarang bukan untuk pertama kali? Kalau iya, coba ingat-ingat kembali perihal cicilan terdahulu. Jika Anda memiliki catatan buruk perihal keterlambatan pembayaran atau bahkan sampai mengalami penarikan motor, maka perusahaan leasing otomatis melakukan blacklist.

    Selain masuk blacklist perusahaan leasing, keterlambatan tersebut berimbas juga pada catatan Sistem Informasi Debitur (SID). Jadi, meski Anda menggunakan bank berbeda untuk pembayaran kredit kali ini, permohonan Anda tetap ditolak. Hal tersebut dikarenakan lembaga-lembaga keuangan membuat laporan rutin.


    Penghasilan Belum Cukup
    [​IMG]
    Kalau penghasilan belum cukup, disarankan untuk tidak mengambil kredit

    Perusahaan leasing memiliki team analyst untuk menghitung pendapatan dan pengeluaran calon pembeli per bulan. Jika dari hasil penghitungan tidak mendapatkan angka memadai, maka pengajuan kredit akan ditolak.

    Dalam proses penghitungan tersebut dikenal istilah 5C di mana salah satu poin adalah capacity. Penghasilan per bulan dan pendapatan lain dibandingkan dengan pengeluaran rutin, lalu selisih tersebut merupakan indikator ideal atau tidak keadaan keuangan Anda.

    Jika jumlah penghasilan sebesar tiga kali lipat dari total pengeluaran bulanan, maka Anda dianggap layak untuk mengajukan kredit. Oleh karena itu, lakukanlah penghitungan terlebih dahulu agar bisa melakukan persiapan lebih.


    Persyaratan Tidak Lengkap
    Pembelian secara kredit memakan jangka waktu panjang, sehingga kelengkapan persyaratan calon pembeli harus lengkap agar mempermudah administrasi. Adapun dua berkas utama yang perlu dilampirkan yaitu fotokopi KTP dan KK.

    Dalam kasus tertentu, Anda juga diharuskan untuk melampirkan surat keterangan kerja, surat bukti kepemilikan rumah, surat keterangan domisili, bahkan surat keterangan cerai atau kematian. Hal ini penting untuk memastikan kondisi Anda apakah mampu melakukan pembayaran secara maksimal.

    Meski persayaratan Anda sudah lengkap, ada kemungkinan lain pengajuan kredit akan ditolak. Jika Anda sulit dihubungi, pihak leasing tidak jarang berasumsi bahwa saat proses pembayaran cicilan pun berpotensi mengalami kendala. Oleh karena itu, rutinlah mengecek panggilan untuk memastikan apakah pihak leasing telah menghubungi Anda. Lanjut baca ulasan selengkapnya disini.
     
Loading...

Share This Page