Hati-Hati! Tongsis bisa buat kita masuk penjara!!

Discussion in 'General Discussion' started by Bruno Venus, Dec 3, 2014.

  1. Bruno Venus

    Bruno Venus Member

    Joined:
    Nov 14, 2014
    Messages:
    31
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
    jadi, ini sebenernya ada di KorSel sih, hahaha. saya ampe saat ini blm ketemu kasus di Indo yang gara2 tongsis masuk penjara...

    ini saya, ambil dari sebuah SUMBER


    [​IMG]

    Menurut Korea Times (25/11/14), tongsis, yang menggunakan bluetooth, masih merupakan barang yang ilegal di Korea Selatan. Pemerintah Korsel mengatakan tongsis sudah termasuk sebagai alat komunikasi karena dapat memancarkan radiasi elektromagnetik yang mampu mempengaruhi perangkat lain di sekitarnya. Hal ini ditakutkan bisa dimanfaatkan untuk melakukan hal negatif, seperti menangkap sensor perangkat lainnya yang kebetulan menghidupkan jaringan Bluetooth.

    Saat ini, pemerintah sedang melakukan uji coba terhadap tongsis tersebut agar mendapatkan pengakuan berupa sertifikat. Nantinya masyarakat Korea akan diwajibkan untuk bila ingin membeli tongsis, haruslah tongsis yang sudah bersertifikasi tersebut. Pemerintah Korsel saat ini mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga untuk ikut mengawasi distribusi perangkat komunikasi yang dianggap ilegal tersebut.

    Lalu bagaimana bila sekarang kedapatan orang menggunakan tongsis yang tidak bersertifikasi? Orang tersebut akan dikenakan denda maksimal USD 27000 atau setara Rp 327 juta atau penjara maksimal 3 tahun!
     
  2. bespe

    bespe Member

    Joined:
    Oct 30, 2014
    Messages:
    957
    Likes Received:
    51
    Trophy Points:
    28
    Busyet dah sampai segitunya korea, lah di indonesia bebas-bebas aja mantap dah pemerintahan kita sangat toleransi banget
     
    Bruno Venus likes this.
Loading...

Share This Page