Harga Springbed Sekda Banten Bisa Untuk Biaya Sekolah 62 Siswa Selama Setahun

Discussion in 'Politik' started by Giri Soeprijanto, Apr 9, 2016.

  1. Giri Soeprijanto

    Giri Soeprijanto Member

    Joined:
    Feb 15, 2016
    Messages:
    265
    Likes Received:
    32
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    SERANG – Kritik pedas fasilitasi sekretaris daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin atas tingginya biaya sewa rumah dinas Rp 250 juta dan kebutuhan interior sebesar Rp 405 juta terus dilancarkan sejumlah pihak. Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Muchtar Ansori Attijani menghitung, satu set ranjang Sekda Kurdi Matin setara dengan biaya operasional sekolah (BOS) sebanyak dua kelas siswa tingkat SD.

    "Satu set springbed adalah salah satu dari fasilitasi yang sudah terserap. Dari anggaran Rp 70 juta terserap Rp 50 juta. Belum lagi, sofa Rp 35 juta, alat dapur Rp 50 juta dan sumur air dalam Rp 15 juta, cuci springbed, dll. Besarnya anggaran fasilitasi Rumdis ini bisa membiayai BOS satu sekolah,"keluh Muchtar, Senin (16/2).

    Ia menjelaskan, rincian besarnya serapan satu set ranjang (springbed) Kurdi Matin yang berbanding lurus dengan dana BOS siswa tingkat SD yakni, jatah dana BOS satu siswa SD Rp 800 ribu per tahun. "Dengan demikian, anggaran sebesar Rp 50 juta, bisa untuk menyekolahkan 62 anak SD atau sebanyak dua kelas, selama setahun,"katanya merinci

    Fakta ini, sambung Muchtar, sebagai bentuk pengkhianatan warga pribumi dan umumnya warga Banten. Lantaran ironis, di saat masih banyaknya warga miskin, penderita busung lapar, kekurangan gizi di ibukota provinsi; terlebih kerentanan sosial itu juga masih banyak terjadi tak jauh dari rumdis Sekda Banten dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

    "Saya tidak bisa bicara banyak. Ini gila. Negeri yang sakit. Dan langkah penolakan Sekda atas fasilitasi ini jadi tidak urgent, setelah ramai jadi pemberitaan. Integritasnya perlu dipertanyakan, dan belakangan sepertinya mereka kebakaran jenggot membuat apologi-apologi seperti mengganti DPA,"tandasnya‎.

    Senada dikatakan, aktivis mahasiswa dari Komunitas Soedirman-30, Rosyid. Ia mengatakan, sangat menyesalkan fantastisnya biaya fasilitasi Sekda Kurdi Matin di rumdisnya di jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Benggala, Kota Serang.

    "Ditengah masih banyaknya kemiskinan, ditengah banyaknya penderita gizi buruk di KP3B, ini muncul harga-harga selangit pada fasilitas Sekda. Ini ironis,"tandas Rosyid seraya mengaku mengendus kejanggalan pengadaan fasilitasi Sekda tersebut.

    "Diduga ada mark up. Aparat harus turun tangan,"pinta Rosyid.
    Di bagian lain, Kepala Biro Perlengkapan dan Asset Setda Banten, Joko Sumarsono saat ditanya soal adanya standar pembiayaan umum fasilitasi pejabat, ia mengaku tidak ada. "Kecuali fasilitas kendaraan, tunjangan dan biaya operasional serta honorarium,"kata Joko (16/2). Lalu saat ditanya yang mendasari tingginya pembiayaan tersebut, ia tak bergeming.

    Sementara gelombang pemberitaan soal fasilitasi Rumdis Sekda Banten dalam beberapa hari ini membuat yang bersangkutan kalang kabut. Bahkan, kondisi ini mereka membuat rincian DPA yang jauh berbeda dengan nilai DPA dan pernyataan serapan awal. Padahal DPA untuk fasilitasi sekda yang didapat wartawan INDOPOS merupakan setelah pergeseran anggaran. Hal ini diduga ada dua kali pergesaran anggaran.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Kurdi Matin bakal menolak fasilitasi rumah dinas (Rumdis) senilai ‎Rp 655 juta dengan rincian biaya sewa Rp 250 juta dan interior Rp 405 juta‎. Penolakan ini menyusul besarnya gelombang pemberitaan terkait fasilitasi fantastis dirinya sebagai pejabat esselon I di Pemprov Banten.

    "Jika memang semua barang fasilitas dalam rumah dinas itu dinilai melanggar kepatutan maka saya tidak akan memakainya. Selanjutnya untuk sisa anggaran yang belum dibelanjakan akan saya perintahkan SKPD terkait untuk merasionalisasikan sesuai kepatutan,"ujar ‎Kurdi Matin dalam pernyataan resminya yang dikirim melalui pesan elektronik (15/2).

    Kendati begitu, dalam pernyataan resminya juga, Kurdi mengaku sangat‎ meyakini Biro Umum dan Biro Perlengkapan dan Aset yang menyusun anggaran tersebut sudah mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada. ‎Bahkan ia juga beralasan, proses penganggaran pengadaan barang rumah dinas Sekda Banten dilaksanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejalan dengan penyusunan APBD Banten tahun 2015, yang dilakukan sejak pertengahan 2014.

    "APBD Banten tahun 2015 itu disahkan pada 30 November 2014. Sementara saya dilantik sebagai Sekda Banten pada 9 Januari 2015,‎"tegas Kurdi beralasan.‎ (bud)

    FASILITASI RUMDIS SEKDA
    Lemari Pakaian x 4 unit @Rp20juta
    Penghisap asap rokok x10 unit @Rp2.510.000
    Ranjang, kasur, bantal (satu set) Rp70juta
    Rak sepatu x 4 unit @Rp10 juta
    Pompa Sumur Dalam Rp15juta
    Rak piring (satu paket) Rp2.720.000
    Mesin cuci x 2 unit @Rp15juta
    Meja makan + kursi @Rp50juta
    Vacum cleaner x 5 unit @Rp8juta
    Kitchen Set @Rp10juta
    Peralatan dapur Rp50juta
    ‎Satu set Sofa Rp35juta

    YANG sudah terserap
    Lemari Pakaian x 4 unit @Rp20juta =Rp80juta
    Satu set Peralatan dapur Rp50juta
    Satu set Sofa Rp35juta
    Sumur pompa dalam Rp15 juta
    Satu set springbed Rp50juta

    Sumber: Indopos.co.id
     
    Last edited: Apr 9, 2016
Loading...
Similar Threads - Harga Springbed Sekda
  1. muhrasta
    Replies:
    3
    Views:
    1,167

Share This Page