Selama ini di Indonesia, disebut-sebut masih sedikit hakim yang beraliran progresif. Kebanyakan masih beraliran positivis yang hanya mendasarkan kepada teks hukum tertulis atau undang-undang belaka. Mereka dinilai kurang menggali keadilan yang ada di masyarakat. Kata hakim sendiri memang sudah tidak asing lagi di tellinga kita. Jika sudah menyangkut dengan hukum dan tindak pidana maka pertama kali yang kita pikirkan adalah kata hakim yang memutuskan jalannya hukum. Kata hakim merupakan pengertian dari pejabat yang memimpin persidangan. Istilah "hakim" berasal dari kata Arab (hakima) yang berarti "aturan, peraturan, kekuasaan, pemerintah". Hakimlah yang memutuskan hukuman bagi pihak yang dituntut. Hakim harus dihormati di ruang pengadilan dan pelanggaran akan hal ini dapat menyebabkan hukuman. Kekuasaannya berbeda-beda di berbagai negara. Terkadang seringkali kita menyamakan fungsi hakim dengan petinggi lain dalam pemerintahan, seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Namun demikian, kedudukan dan fungsi dari mereka adalah berbeda walau sama-sama berhubungan dengan pengadilan dan hukum. Kualitas hakim di Indonesia, tidak sepenuhnya yang terbaik. Bahkan ada hakim yang menurut kriteria Komisi Yudisial (KY) bukan pribadi yang baik, namun tetap menjadi hakim. Dagelan yang dipertontonkan di pengadilan akhir-akhir ini menjadi bukti runtuhnya hukum sebagai benteng terakhir keadilan di Indonesia. Pasalnya, 70 sampai 90 persen hakim, jaksa, dan polisi sudah rusak. Kondisi ini sebenarnya hanyalah sebagian dari deretan symptom sebuah keadaan yang lebih mengenaskan, yaitu matinya publik. Kalo tidak ada gerakan luar biasa, maka sampai 2014 pun nasib Indonesia tidak akan berubah, bahkan makin terpuruk. Terlebih lagi karena adanya kasus penyuapan hakim yang masih menjadi sorotan masyarakat. Seluruh masyarakat yang memandang kasus tersebut dengan sebelah mata pasti akan mempunyai pandangan negative kepada hakim dan sejenisnya, karena menurut mereka wakil rakyat pada zaman sekarang sudah tidak ada lagi yang mampu mengabdikan diri tanpa kasus seperti itu. Namun tidak semua hakim sama seperti terdakwa kasus penyuapan tersebut. Ada banyak hakim dan jaksa yang terlibat dalam komunitas hakim progresif yang bersifat positif. Tujuan serta misi mereka yang positif akan mampu mengubah paradigma masyarakat menjadi positif kembali. Pada dasarnya setiap manusia yang memiliki kekuasaan dan jabatan masih berhasrat untuk mempunyai yang lebih dari apa yang sekarang sudah diraih. Akan banyak konflik dan permasalahan yang timbul jika misi kita didasari dari sesuatu yang negative. Kasus suap hakim yang membuat masyarakat resah belakangan ini memang tidak mudah hilang begitu saja. Namun jika kita melihat selain dari pada kasus tersebut, masih banyak hakim yang tidak mudah terlibat kasus suap demi kepentingan sendiri. Kasus suap hakim yang sudah terjadi tidak dapat menyimpulkan bahwa seluruh hakim di Indonesia mempunyai integritas yang buruk. muhrasta, Oct 21, 2013 #1 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Hakim Indonesia Masih Hakim Bermoral muhrasta, Oct 24, 2013, in forum: Politik Replies: 0 Views: 718 muhrasta Oct 24, 2013 Pesawat Tempur Indonesia Saat Ini zulsyid, Sep 29, 2015, in forum: Politik Replies: 9 Views: 3,604 Aang Abdu Muamar Rauf Apr 3, 2016 Bola Panas, Gak Jelas, Apa Jadinya Indonesia beritaasli.com, Feb 17, 2015, in forum: Politik Replies: 7 Views: 1,627 catur bintang Apr 18, 2015 Jokowi dan Mark Zuckerberg yang Didampingi Penerjemah Inggris Indonesia iidbae, Oct 19, 2014, in forum: Politik Replies: 9 Views: 2,144 matlexaw Oct 22, 2014 Hasil Poling Pemilu Indonesia di Jepang Yusuf.S, Jul 7, 2014, in forum: Politik Replies: 4 Views: 2,126 RisalFajar Jul 8, 2014 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in