Daftar Travel Umrah Yang Mendapat Izin dari Kemenag RI Tahun 2013

Discussion in 'Tourism' started by Kemenag_Karimun, Aug 23, 2013.

  1. Kemenag_Karimun

    Kemenag_Karimun New Member

    Joined:
    Aug 23, 2013
    Messages:
    0
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    0
    Daftar Travel Umrah Yang Mendapat Izin dari Kemenag RI Tahun 2013 untuk download silakan klik link berikut:
    Daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Tahun 2013 .

    Seperti diberitakan pada 12 Maret 2013 lalu Ratusan Jemaah umroh terlantar di berbagai
    tempat yang disebabkan berbagai hal, kata Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Ahmad Kartono, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU), di Jakarta, Senin.

    Umumnya yang menelantarkan Jemaah umroh tersebut adalah para
    Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang tak memiliki izin. Tercatat 841 orang terlantar ketika melaksanakan ibadah tersebut.

    Disebutkan perusahaan yang tak memiliki izin dan menelantarkan Jemaah umroh itu adalah PT Padang Arafah, berdomisili di Jawa Timur. Jemaahnya terlantar di Surabaya karena adanya perubahan jadwal penerbangan. PT Arafah menelantarkan Jemaah sebanyak 500 orang. PT Gema Arafah, berdomisili di Jakartaa. Jemaahnya terlantar di Kuala Lumpur, sebanyak 98 orang. Penyebabnya jadwal keberangkatan tidak pasti dan mendapat akomodasi tak layak di Saudi. PT Nuansa Inti Semesta, jemaahnya sebanyak 49 orang terlantar di Arab Saudi karena belum memiliki tiket pulang. Berikutnya PT Khalifah Sultan Tour yang menelantarkan Jemaah umroh dari Gorontalo. Sebanyak 194 jemaahnya terlantar di Jakarta.

    Kartono yang didampingi Kasubdit Pembinaan Haji Khusus Khorizi, mengatakan, Jemaah yang ditelantarkan tersebut peristiwanya mulai terjadi sejak awal Februari 2013 lalu. Terkait dengan ini, Kemenag telah memanggil penyelenggara umroh yang tak memiliki izin tersebut untuk dimintai
    pertanggungjawabannya.

    Untuk itu bagi yang ingin melaksanakan ibadah Umrah sebaiknya menggunakan travel yang telah mendapat izin dari Kemenag (Kementerian Agama). untuk download travel umrah yang mendapat izin pada tahun 2013 ini silakan klik link berikut:
    Daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Tahun 2013 .
     
  2. Kanggarda

    Kanggarda Member

    Joined:
    Aug 20, 2013
    Messages:
    57
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    8
    Google+:
    Kasihan gan yang

    Kasihan gan yang ditelantarkan *depresi2*
     
  3. oranglokal

    oranglokal Member

    Joined:
    Dec 3, 2013
    Messages:
    26
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
    Wah hati2 nhe kalau mau pake

    Wah hati2 nhe kalau mau pake travel, harus teliti *belajar*
     
  4. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,655
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    untuk yang tahun 2014 belum

    untuk yang tahun 2014 belum ada daftarnya yah ? atau biasanya tidak jauh dari tahun sebelum nya ?
     
  5. Mondebutter

    Mondebutter Member

    Joined:
    Apr 1, 2013
    Messages:
    345
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    cari yang resmi jangan yang

    cari yang resmi jangan yang bajakan
     
  6. daftarhajiumroh

    daftarhajiumroh Member

    Joined:
    Aug 17, 2013
    Messages:
    71
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    8
    Google+:
    travel umroh resmi tahun 2014 lebih banyak jumlahnya dari tahun sebelumnya.
     
  7. Grant Verleend

    Grant Verleend Active Member

    Joined:
    Sep 10, 2014
    Messages:
    1,234
    Likes Received:
    35
    Trophy Points:
    48
    Google+:
    Harus pandai memilih, biar gak kenak tipu. Walaupun kedoknya ibadah, jaman sekarang banyak disalah gunakan
     
  8. Abdul Munib

    Abdul Munib Member

    Joined:
    Dec 12, 2014
    Messages:
    133
    Likes Received:
    4
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Cari perusahaan travel besar yang sudah sangat terpercaya akan jauh lebih baik. Minimal sudah memiliki PT dan memiliki cukup banyak rekomendasi.
     
Loading...

Share This Page