Bupati Bogor Rachmat Yasin membantah ada uang miliaran yang mengalir untuknya. Dia mengklaim uang Rp 1,5 miliar yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat mencokok dia adalah ulah stafnya, tapi dia tidak menyebutkan staf yang dimaksud. ”Ada hal terindikasi suap yang dilakukan oleh staf saya. Tapi karena saya pimpinannya, katanya itu untuk saya,” ujar Rachmat di gedung KPK, Jumat dinihari, 9 Mei 2014. Rachmat digelandang ke KPK sekitar pukul 20.30 Wib pada 8 Mei 2014 seusai operasi tangkap tangan oleh penyidik komisi antirasuah. Setelah 24 jam, KPK resmi menetapkan Rachmat sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Selain Rachmat, KPK menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) bernama FX Yohan Yhap. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang tunai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT BJA yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan. Pukul 01.00 Wib pada 9 Mei 2014, Rachmat keluar dari gedung KPK. Dia mengenakan pakaian rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK". Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Rachmat tak memperlihatkan wajah panik. Dia terlihat tenang, nada suaranya tak bergetar. ”Saya tak minta-minta uang, tak ada itu,” kata dia. ”Ini ulah staf saya.” Berbeda dengan Rachmat, Zairin hanya terdiam ketika ditanya wartawan. Dia irit bicara dan hanya berujar, ”No comment” sebelum masuk mobil tahanan. Adapun FX Yohan memilih bungkam, bahkan berupaya menutupi wajah dengan tangannya. Hingga duduk di mobil tahanan, tak ada kata terucap. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ketiganya ditahan di tempat terpisah. Yasin ditahan di Rutan KPK, Yohan di Rutan Guntur, dan Zairin di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Rachmat dan Zairin dikenakan pasal sangkaan yang sama. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab UU Hukum Pidana. Keduanya diduga sebagai penerima suap. Adapun FX Yohan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pegawai PT BJA itu diduga sebagai pemberi suap. http://www.tempo.co/read/news/2014/05/09/078576465/Cara-Bupati-Bogor-Mengelak-Disebut-Terima-Suap Siapa dong yang korupsi? Bambang Ardiansyah, May 9, 2014 #1 arielriva Member Joined: Jan 23, 2014 Messages: 295 Likes Received: 5 Trophy Points: 18 Ayo dong KPK kerahkan keahliannya.. kasian kalo ngga bersalah tuh arielriva, May 9, 2014 #2 Ardilas Super Level Joined: Feb 18, 2013 Messages: 4,243 Likes Received: 317 Trophy Points: 83 Google+: Author Iya, semoga bisa terungkap kebenarannya. Bisa saja beliau mencari kambing hitam sedapatnya untuk meringankan hukuman Ardilas, May 9, 2014 #3 ayahnyanadia Well-Known Member Joined: Apr 4, 2013 Messages: 1,369 Likes Received: 153 Trophy Points: 63 Google+: Author Go KPK Go.. pokonya tangkap aja dulu.. habisin sampe kroni-kroninya.. dah capek denger berita tikus.. tangkap seret, pakein seragam orens! ayahnyanadia, May 9, 2014 #4 OAXER Member Joined: Dec 6, 2012 Messages: 250 Likes Received: 9 Trophy Points: 18 Pelajaran buat para Pejabat. Jangan pada ge-er punya jabatan tinggi ... Itu tanggung jawab dan amanat ... bukan Status ... OAXER, May 9, 2014 #5 arielriva Member Joined: Jan 23, 2014 Messages: 295 Likes Received: 5 Trophy Points: 18 atau bisa juga pengalihan isu buat yg lain lain tuh gan arielriva, May 9, 2014 #6 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Bupati Bogor Dijebak Curang, KPU Bogor Hentikan Pemungutan Suara cayun, Apr 9, 2014, in forum: Politik Replies: 2 Views: 956 wphoet Apr 9, 2014 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
Iya, semoga bisa terungkap kebenarannya. Bisa saja beliau mencari kambing hitam sedapatnya untuk meringankan hukuman
Go KPK Go.. pokonya tangkap aja dulu.. habisin sampe kroni-kroninya.. dah capek denger berita tikus.. tangkap seret, pakein seragam orens!
Pelajaran buat para Pejabat. Jangan pada ge-er punya jabatan tinggi ... Itu tanggung jawab dan amanat ... bukan Status ...