Biaya Pajak Mobil Mewah Yang Perlu Anda Ketahui!!

Discussion in 'Otomotif' started by bermusikdotcom, Nov 24, 2014.

  1. bermusikdotcom

    bermusikdotcom Member

    Joined:
    May 16, 2014
    Messages:
    99
    Likes Received:
    10
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]

    www.otonusa.com - Belakangan ini seringkali kita dengar mobil-mobil sport mewah yang diamankan oleh polisi dikarenakan tidak punya identitas atau surat-surat. Seperti saat diamankannya mobil mewah Lamborghini Gallardo bodong atau tanpa surat yang dibawaoleh anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau biasa dipanggil Haji Lulung.

    Tidak mampu atau tidak mau kah mereka membayar pajak? Bila dinalar secara logika, mereka mampu membeli mobil seharga miliaran, masak membayar pajak saja tidak mampu atau barang kali uangnya pas-pasan hehehe.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto pernah mengatakan saat diwawancarai, bahwa ada dua alasan pemilik mobil mewah tidak mau membayar pajak. Pertama, sengaja menghindari atau enggan membayar sebab nilainya cukup besar. Kedua, ingin tampak selalu baru dengan memakai pelat nomer palsu.

    Perhitungan Biaya Pajak Mobil Mewah

    Mungkin sebagian orang penasaran, seberapa besar kah pajak mobil mewah tersebut? Mari kita hitung. Kita ambil contoh Mobil Mewah Lamborghini. harga terakhir mobil sport mewah dari Italia tersebut adalah sebesar Rp 5,5 sampai 9,7 miliar. Harga termurah Lamborghini tipe Gallardo Lp 550-2 dengan estimasi harga Rp 5,5 miliar. Nah berapakah pajaknya?

    Ada dua jenis biaya yang besar dan harus di keluarkan, yaitu Bea kembali Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) & Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). BBN KB besarnya 10 % dari harga kendaraan off the road. kalau nilai mobil mewah tersebut seharga Rp 5,5 miliar, pemilik wajib mengelurkan biaya Rp 550 juta!

    Untuk menentukan besaran pajak PKB ada di Permendagri No. 29 tahun 2012 mengenai Penghitungan basic Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor & Bea kembali Nama Kendaraan Bermotor.

    Jumlahnya 1,5 % dari harga jual kendaraan & bersifat menurun setiap tahun sebab penyusutan harga jual. Kita anggap saja harga barunya, senilai Rp 5,5 miliar X 1,5 % X 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), artinya wajib bayar Rp 82,5 juta.

    Lalu ada lagi biaya tambahan yang jumlahnya kecil, seperti SWDKLLJ (Sumbangan harus dana kecelakaan sebelumnya lintas jalan). Sumbangan tersebut dikelola oleh Jasa Raharja. Sementara biaya adminstirasi nggak dikenakan buat mobil baru.

    Jadi dapat dibayangkan, pajak pertama yang wajib dibayar pemilik Lamborghini Gallardo LP 550-2 yaitu Rp 550 juta (BBN KB) ditambah Rp 82,5 juta (PKB) & SWDKLLJ Rp 140.000, menjadi total Rp 632.640.000!

    Coba bayangkan,itu baru "Mobil Lamborghini termurah" saja dengan asumsi mobil pertama, bukan pajak progresif. Bisa kita bayangkan kalau Lamborghini Aventador yang dibanderol seharga Rp 9,7 miliar? bisa satu miliar lebih buat membayar pajaknya saja.

    Pantas saja mereka yang memiliki mobil mewah tidak mau membayar pajak, biaya pajaknya saja terlalu tinggi, Bisa dapat mobil Camry atau Alphard *bingung*
     
    Hafizh likes this.
  2. kotaro

    kotaro New Member

    Joined:
    Nov 23, 2014
    Messages:
    18
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    wew gile pajaknya bisa beli mobil Camry atau Alphard..*takut*
     
  3. bermusikdotcom

    bermusikdotcom Member

    Joined:
    May 16, 2014
    Messages:
    99
    Likes Received:
    10
    Trophy Points:
    8
    padahal mobil Camry dan Alphard juga mobil mewah ya gan *kagum*
     
  4. BEIM

    BEIM Active Member

    Joined:
    Mar 17, 2014
    Messages:
    1,358
    Likes Received:
    36
    Trophy Points:
    48
    saya gak punya mobil jadi gak perlu mikirin hal tsb.. :D
     
  5. bimo

    bimo New Member

    Joined:
    Dec 17, 2014
    Messages:
    49
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Google+:
    hah total Rp 632.640.000? buset itu mah pajaknya bisa dibeliin mobil baru lagi itu, 3-4 lah yang kelas 200jtan, biaya kaya gitu mah sayang banget mending uangnya diputerin aja, kalo menurut gua modal segitu bisa gua buat bisnis buka resto makanan tradisional semi modern, buka usaha rental buat mobil, kalo ga buat semacam gallery buat karya seni lukisan zaman dulu itu mah 2-3 tahun uang sudah berputar bahkan lebih :D...itu pendapat saya, mana pendapat mu?
     
  6. Putri Rachel

    Putri Rachel New Member

    Joined:
    Oct 30, 2014
    Messages:
    33
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    wah bisa buat hidup berbulan2 tuh pajaknya aja. tapi kalo buat konglomerat sih gk masalah itu *bagus*
     
  7. Evans

    Evans Member

    Joined:
    Jun 21, 2014
    Messages:
    524
    Likes Received:
    33
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    Kalau Lamborghini Aventador pajaknya pasti diatas 1 milyaran
     
  8. freddy88

    freddy88 New Member

    Joined:
    Jun 26, 2018
    Messages:
    19
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Aje gilleee,,, mahal amat bayar pajak.
    Biaya buat bayar pajak aja udah bisa buat beli mobil, mantap emang... :D
    Pantesan aja sih banyak artis yang gak mau bayar pajak, coz emang mahal banget biayanya.
    Belum lagi kan mereka juga sibuk syuting, kalau harus sewa jasa konsultan pajak buat urus ini itu ya otomatis juga ngeluarin duit lagi... wkwkwk...
    Aku punya mobil butut aja udah megap-megap nih bayar pajak... :D
     
Loading...

Share This Page