Abdul Qadir Jaelani meninggal, turut berduka cita

Discussion in 'Infotainment' started by ridho1234, May 31, 2014.

  1. ridho1234

    ridho1234 Member

    Joined:
    Apr 8, 2014
    Messages:
    181
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    18
    Kasus kematian Abdul Qodir Jaelani (AQJ) usai mengikuti Diklatsar Mahapeka IAIN Syekh Nur Jati Cirebon akhir Januari lalu, kini memasuki babak baru.
    Kamis (29/5) kemarin, pihak kepolisian menetapkan status tersangka kepada Komandan Latihan (Danlat) Diksar Mahapeka berinisial GR.

    Langkah kepolisian menetapkan GR sebagai tersangka, tentu saja mengundang tanya berbagai pihak. Pasalnya, pada akhir Maret lalu Polres Kuningan melalui Kasat Reskrim AKP Real Mahendra mengatakan dalam sebuah jumpa pers di Kuningan, bahwa kasus dinyatakan selesai dan proses penyidikan dihentikan.

    Ternyata, dari hasil keterangan saksi yang diperkuat hasil otopsi menyatakan tidak ada unsur kekerasan terhadap AQJ. Maka penanganan kasus tersebut telah selesai.

    "Adapun dugaan kelalaian terhadap pihak panitia seperti yang disangkakan pihak keluarga, tidak masuk dalam laporan yang kami terima, sehingga kami belum sampai mendalami ke arah sana,” ujar Real seperti dilansir Radar Cirebon (JPNN Grup), Jumat (30/5).

    Kuat dugaan kasus tersebut akhirnya bisa mengerucut pada ditetapkannya tersangka adalah supervisi yang dilakukan Polda Jabar dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman.
    Bahkan, Dir Reskrim Umum Polda Jabar Kombes Saidal Mursalin mengatakan, penetapan tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara di Polda Jabar.

    “Dalam buku Juklak dan Juknis Mahapeka, di situ tertuang tugas Danlat sebagai penanggung jawab, baik tentang materi latihan dan kondisi di lapangan. Atas dasar itu, kita tetapkan GR sebagai tersangka karena dinilai lalai,” ungkapnya.

    Ditambahkannya, dari hasil otopsi pada mayat korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan sesuai hasil VER (visum et repertum).

    "Berangkat dari hal tersebut, penentapan tersangka sendiri murni dari investigasi sesuai ketentuan pada pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang menyebabkan kematian," imbuhnya.

    http://www.jpnn.com/read/2014/05/30/237338/AQJ-Meninggal,-GR-Tersangka-
     
  2. yuyutwah

    yuyutwah Member

    Joined:
    Feb 4, 2014
    Messages:
    427
    Likes Received:
    18
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    AQJ yang mana nih?
     
  3. rattan

    rattan Active Member

    Joined:
    Apr 29, 2014
    Messages:
    985
    Likes Received:
    35
    Trophy Points:
    48
    Google+:
    AQJ

    Semakin banyak nama aqj
     
  4. pram

    pram Well-Known Member

    Joined:
    Sep 23, 2013
    Messages:
    3,099
    Likes Received:
    161
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    oalah kirain yang anaknya ahmad dani, tenryata beda, ya turut berduka cita saja...
     

Share This Page