5 Hal yang Harus Anda Perhatikan Saat Urus STNK Hilang

Discussion in 'Otomotif' started by Budimola, Aug 10, 2019.

  1. Budimola

    Budimola Member

    Joined:
    May 27, 2019
    Messages:
    453
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]

    Dalam berkendara, STNK menjadi dokumen penting yang harus dibawa ke mana saja Anda pergi. Bila ketahuan berkendara tanpa memiliki STNK, bisa-bisa kendaraan bermotor Anda digelandang oleh petugas kepolisian.

    Saking pentingnya, Anda pun harus menjaganya baik-baik. Kalau terlanjur hilang, Anda harus segera mengurusnya. Bicara soal STNK hilang, berikut beberapa hal yang perlu Anda tahu sebelum mulai mengurusnya ke Samsat.


    1. Membuat Laporan Kehilangan STNK

    [​IMG]
    Ilustrasi surat kehilangan STNK

    Hal pertama yang harus Anda lakukan begitu tahu STNK hilang adalah membuat laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat. Setelah pihak kepolisian menerbitkan surat keterangan kehilangan, nantinya Anda harus membawa surat tersebut sebagai syarat mengurus STNK baru.

    Sekadar informasi, surat keterangan kehilangan ini biasanya berlaku selambat-lambatnya selama 30 hari. Dengan begitu, pastikan Anda segera mengurusnya sebelum masa berlaku surat keterangan kedaluwarsa.

    Oh iya, sama halnya seperti mengurus BPKB hilang, Anda pun perlu mengumumkan berita kehilangan STNK melalui media massa. Kalau ingin gratis, Anda bisa memublikasikan berita kehilangan lewat radio atau koran yang dikelola oleh pemerintah.

    Simpan kuitansi atau bukti penyiaran di media karena dokumen tersebut wajib dilampirkan ketika mengajukan pembuatan STNK baru.


    2. Apakah Mengurus STNK Hilang Harus di Samsat Sesuai Domisili?
    [​IMG]
    Urus STNK hilang di Samsat sesuai domisili

    Untuk kasus ini tergantung di mana Anda tinggal. Sebagian besar daerah di Indonesia mengharuskan pemilik kendaraan membuat STNK baru di Samsat tempat STNK lama diterbitkan.

    Bagi Anda yang berada di luar kota, tentu harus meluangkan waktu untuk kembali ke kampung halaman demi mengurus STNK yang hilang. Kalau tidak punya banyak waktu luang, mengurus STNK melalui calo sering kali menjadi alternatif terbaik.

    Sementara bagi Anda yang tinggal di daerah Jakarta, mengurus STNK hilang bisa dilakukan di Samsat mana saja, dengan catatan kantor Samsat tersebut di bawah naungan Polda yang sama dengan Samsat domisili. Lanjut baca ulasan selengkapnya. https://moladin.com/blog/5-hal-yang-harus-diperhatikan-saat-urus-stnk-hilang/
     
Loading...

Share This Page