3 Penyakit Yang Tidak Ditanggung Asuransi Kesehatan

Discussion in 'Health & Medical' started by Mr.Pedestrian2, Apr 7, 2016.

  1. Mr.Pedestrian2

    Mr.Pedestrian2 Member

    Joined:
    Aug 7, 2014
    Messages:
    140
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Apakah anda sudah mengerti dan mengetahui tentang pentingya asuransi kesehatan dalam kehidupan anda? Jika anda masih belum paham apa saja keuntungan – keuntungan yang bisa anda dapatkan. Saya akan berikan penjelasan tentang keuntungan ikut asuransi kesehatan.

    Keuntungan ikut asuransi kesehatan
    Seseorang yang ikut asuransi berharap mendapat biaya ketika sakit parah untuk biaya berobat kesehatannya. Pasalnya kesehataan di masa depan tidak akan ada orang yang tahu, setiap orang hanya bisa menjaga kesehatan tubuhnya. Atau dana asuransi jiwa yang pasti nantinya bisa membantu pihak keluarga.

    Banyak sekali yang terbantu dengan mengikuti program asuransi kesehatan, kadang di saat tiba-tiba mengalami sakit kronis yang harus butuh biaya pengobatan asuransi akan membantu mengurus dan mengklaim biaya yang harus anda butuhkan. Bahkan pemerintah sendiri menganjurkan PNS untuk ikut asuransi kesehatan untuk berjaga-jaga jika penyakit menimpa.

    Dari kelebihan itulah beberapa orang ikut program asuransi kesehatan. Jangan sampai anda akan repot sendiri pada saat anda sedang dalam kondisi yang tidak baik dari segi kesehatan dan anda juga tidak bisa membayar biaya rumah sakit karena keuangan anda juga sedang dalam masalah.

    Tetapi, anda juga perlu tahu tidak semua permasalahan kesehatan anda, bisa di tanggung oleh pihak asuransi.

    Ada tiga penyakit yang tidak ditanggung asuransi kesehatan diantaranya adalah :

    1. Penyakit karena ketergantungan obat, penyakit ini tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi karena ketergantungan oleh obat – obatan terlarang seperti narkoba, ganja, dan yang lainnya. Selain penyakit ini tergolong sebagai tindak kriminalitas perusahaan tidak mau menaggungnya karena pemerintah sudah memberikan fasilitas sendiri untuk para pecandu obat – obatan.

    2. Penyakit yang di sebabkan bencana atau wabah, asuransi kesehatan biasanya tidak akan menanggung penyakit jenis ini. Penyakit yang disebabkan oleh kedua hal tersebut sudah tergolong penyakit yang datangnya tiba – tiba dan biasanya diderita oleh banyak orang secara bersamaan.

    3. Penyakit gigi atau meratakan gigi, jika anda mengalami permaslahan pada gigi anda seperti ingin meratakan gigi dan memtihkan gigi, asuransi kesehatan tidak akan mengklaim biayanya karena penyakit gigi seperti itu adalah salah satu perubahan bentuk yang walaupun tidak dilakukan tidak akan mengalami masalah yang berarti.

    Itulah ketiga jenis penyakit yang tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi kesehatan. Jika diantara anda masih ada yang kurang jelas tentang apa saja manfaat asuransi dan produk apa saja yang dimiliki oleh perusahaan asuransi, bisa langsung mengunjungi Cekpremi. Disana anda akan di bantu oleh orang – orang yang professional dalam bidang asuransi. Jadi anda akan dijelaskan dan diberikan petunjuk perusahaan asuransi kesehatan mana yang akan tepat untuk anda daftarkan.

    Baca juga informasi 2 jenis perlindungan asuransi kesehatan disini : http://www.dhikanugerah.web.id/2016/02/pilih-asuransi-kesehatan-cashless-atau-reimburse.html
     
Loading...

Share This Page