Editor’s Note: Artikel ini ditulis oleh Heru Prasetyo. Saat ini merupakan Tax Leader Reanda Bernardi dan mewakili Reanda Indonesia pada International Tax Panel Reanda International. Selama ini telah banyak membantu perusahaan lokal maupun multinasional dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya, membantu banyak perusahaan dalam menyelesaikan sengketa perpajakan yang terjadi, serta memberikan value added bagi perusahaan untuk melakukan perencanaan pajak dan restrukturisasi perusahaan dalam rangka ekspansi bisnis domestik maupun international, dan juga terlibat melakukan due diligence dalam rangka merger dan akuisisi perusahaan. Sebagaimana dikutip dari laman Inc, pada tahun 2013 tentang hasil survey atas 300 anggota The Alternative Board (TAB), yaitu suatu organisasi perkumpulan ribuan pemilik bisnis yang menyediakan layanan konsultasi dan pembinaan, Berikut adalah 5 tantangan terbesar yang sering kali menggoyahkan para pebisnis baru: 1. Regulasi Pemerintah termasuk regulasi pajak dan peraturan hukum lainnya. 2. Peningkatan jumlah Kebutuhan (“demand”) di pasar 3. Kesulitan memenuhi Kebutuhan Pendanaa 4. Persaingan Usah 5. Meningkatnya Upah Buruh minimum dan Jaminan Kesehatan yang harus dibayarkan Dari tantangan-tantangan dalam menjalankan bisnis baru di atas, faktor Pemerintah dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan dalam hal pelaksanaan pengawasan kepatuhan perpajakan (“pemeriksaan pajak”) menjadi “monster” yang menakutkan bagi para pebisnis di dunia, tak terkecuali juga bagi para pebisnis di Indonesia. Faktor Kebijakan fiskal yang ditentukan oleh pemerintah boleh jadi dapat memberikan iklim kondusif bagi perkembangan usaha. Namun, bisa juga berlaku sebaliknya yaitu menghambat perkembangan kewirausahaan di Indonesia. Terlepas dari arah kebijakan yang ditentukan pemerintah tersebut, para pebisnis suka atau tidak suka tidak dapat lepas dari kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Hal tersebut merupakan konsekuensi dan resiko dari bisnis yang dijalankan serta tak lepas dari peranan warga Negara yang baik untuk berkontribusi terhadap pendapatan Negara Indonesia. Kemudian, pertanyaannya adalah apakah Anda sebagai pelaku bisnis telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik? Jangan sampai karena ketidaktauan atas adanya regulasi pemerintah, Anda lalai terhadap kewajiban Pajak yang harus dipenuhi sehingga menimbulkan tambahan biaya pajak yang selanjutnya mengakibatkan berkurangnya pendapatan bisnis setelah pajak. Untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas, para pebisnis baru perlu mendukung iklim usaha yang sehat dan terhindar dari korupsi, dan kolusi ketika berhadapan dengan aparat pemerintah, terutama dalam hal ini otoritas perpajakan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pebisnis baru sejak dini perlu memiliki kesadaran untuk mulai melakukan perencanaan pajak dengan baik untuk memperoleh biaya pajak paling efisien, serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan pajak yang berlaku, Jangan biarkan tindakan pada bisnis Anda saat ini mengakibatkan hidup Anda di masa datang menjadi “tidak tenang” karena timbulnya masalah pajak. Mungkin saja masalah tersebut timbul karena kelalaian yang dilakukan pada saat ini. Oleh sebab itu, yakinkanlah diri Anda sendiri untuk mulai menata usaha Anda secara lebih baik dengan melakukan perencanaan pajak dan pemenuhan kewajiban pajak sebaik mungkin. Dengan melakukan pemenuhan kewajiban pajak, Anda telah ikut berkontribusi terhadap pembangunan Negara ini. Selain itu, dengan melakukan pemenuhan kewajiban pajak tepat waktu bertujuan untuk meminimalisasi risiko pajak dari bisnis Anda di masa datang serta menghindari kerugian bagi bisnis Anda akibat adanya tambahan pajak ataupun Sanksi Administrasi yang tidak perlu akibat keterlambatan penyetoran dan pelaporan kewajiban pajak Anda. Apakah Anda masih belum yakin akan pentingnya pembukuan bagi bisnis Anda? dan Apakah Anda masih ingin menyimpan masalah pajak pada bisnis Anda sebagai “Bom Waktu”? Mungkin hanya Anda sendiri sebagai pemilik bisnis yang mampu menjawab dan memutuskannya. Sumber dari startupbisnis http://startupbisnis.com/belajar-pe...ijalankan-tidak-akan-bermasalah-dengan-pajak/ Silakan rekomendasi teman". Makasih fangs, Jun 28, 2014 #1 namukukamu New Member Joined: Jun 17, 2014 Messages: 12 Likes Received: 0 Trophy Points: 1 ijin nyimak gan namukukamu, Jun 28, 2014 #2 ebaharu Member Joined: Dec 5, 2012 Messages: 257 Likes Received: 12 Trophy Points: 18 Google+: Author iiiuw... bagaimana nasib para pembisnis online yang menjual produk fisik melalui toko onlinenya? Saat ini toko online sebagai pilihan alternatif yang sangat mudah, terutama bagi yang belum punya toko secara offline. ebaharu, Jun 28, 2014 #3 Ardilas Super Level Joined: Feb 18, 2013 Messages: 4,243 Likes Received: 317 Trophy Points: 83 Google+: Author Lebih baik kita berkomentar dengan lebih bijak Mas @namukukamu. Ardilas, Jun 28, 2014 #4 yuyutwah Member Joined: Feb 4, 2014 Messages: 427 Likes Received: 18 Trophy Points: 18 Google+: Author nah loh, pebisnis online gimna tuh? apa pemain adsense, pegiat toko online juga bisa kena pajak? yuyutwah, Jun 28, 2014 #5 rattan Active Member Joined: Apr 29, 2014 Messages: 985 Likes Received: 35 Trophy Points: 48 Google+: Author pebisnis online free tax ye ye ye ye jual barang online juga free tax yeye ye ye rattan, Jun 28, 2014 #6 mantapjaya New Member Joined: Jun 23, 2014 Messages: 17 Likes Received: 2 Trophy Points: 3 Bisnis online dapat menghemat biaya dan tempat, dan apakah bisnis itu di bebani dengan pajak? saya belum pernah mendengarnya. mantapjaya, Jun 28, 2014 #7 fangs Guest komentar juga gan, biar bs bagi" pendapat sama tmn" laen gan fangs, Jun 30, 2014 #8 fangs Guest erm, menurut pendapat w c, nantinya pasti kna pajak dech gan. tar nantinya smua bisnis pasti k arah online dech. fangs, Jun 30, 2014 #9 fangs Guest Bner gan, harus brani kasih pendapat bner gak ? fangs, Jun 30, 2014 #10 fangs Guest erm mgkn aja nasibnya tidak baik gan? mgkn aja mrk nantinya kna pajak gan. fangs, Jun 30, 2014 #11 fangs Guest gak mkgn gan free tax, kalao mw bisnis pasti harus kasih tax k pemerintah gan fangs, Jun 30, 2014 #12 fangs Guest iya bner gan, mmg menghemat smuanya dech, jg byk keutungan. smua bisnis pasti d bebani pajak gan, tp da gampangnya membuat bisnis dech fangs, Jun 30, 2014 #13 Ardilas Super Level Joined: Feb 18, 2013 Messages: 4,243 Likes Received: 317 Trophy Points: 83 Google+: Author Hmm.. ya bisa dikatakan begitu. Tapi lihat deh komentar @namukukamu, terlihat seperti komentar standar dari spammer kan Ardilas, Jun 30, 2014 #14 fangs Guest iya gan, kyknya cman mw d kasih lihat signature nya aja gan, bner gak? kalao mw c bagusnya partipasi komentar kasih pendapat jg lbh bagus fangs, Jul 1, 2014 #15 Ardilas likes this. aria34 Member Joined: May 20, 2014 Messages: 39 Likes Received: 1 Trophy Points: 8 denger-denger toko online katanya mau kena pajak juga. orang mau usaha aja kayaknya makin dipersulit gini ya. aria34, Jul 1, 2014 #16 fangs Guest Iya gan, mgkn kedepannya gan, skrg mw buka usaha ga segampangnya dech. zaman skrg ga da namanya "gratisan makanan" pasti harus da byar bru bs dpt makan. bner gak gan? fangs, Jul 2, 2014 #17 davidrahman Member Joined: Jun 4, 2014 Messages: 899 Likes Received: 32 Trophy Points: 28 tidak masalah kalau bisnis kena pajak, krn bs di bebankan ke konsumen, yang jadi masalah kalau uang pajak itu disalah gunakan. davidrahman, Jul 21, 2014 #18 fangs Guest masa c kena pajaknya d bebankan k konsumen.. bagusnya bebas pajak dech.. biar penjual lbh byk keuntungannya gan fangs, Jul 22, 2014 #19 Devita Active Member Joined: Oct 11, 2014 Messages: 1,196 Likes Received: 43 Trophy Points: 48 Google+: Author Kemungkinan besar pajak dikenakan kepada pembisnis sekelas kaskus, lazada,bhineka, kalau yang teri teri kayak saya kayaknya gak deh den Devita, Dec 9, 2014 #20 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Apakah Anda Yakin Berapakah Jumlah Klik Adsense Maksimum yang Pernah Anda dapatkan dalam Satu Hari? mantri, Oct 9, 2016, in forum: Online Business Replies: 40 Views: 5,453 blackking Feb 14, 2017 34% Karyawan Resign setelah 2 Tahun. Apakah Anda Salah Satunya? bintaroweb, Sep 29, 2016, in forum: Online Business Replies: 8 Views: 1,432 bejo anak yang tamfan Feb 13, 2017 Apakah Trading Termasuk Bisnis Online? Papa Kidung, Nov 26, 2023, in forum: Online Business Replies: 0 Views: 815 Papa Kidung Nov 26, 2023 Bisnis Online Tas, Apakah Peluangnya Menjanjikan? Tabi, May 7, 2021, in forum: Online Business Replies: 1 Views: 1,947 yakub Oct 9, 2023 Apakah Pulsa HP Masih Sering Digunakan? Yudiono Budiman, Jun 14, 2019, in forum: Online Business Replies: 4 Views: 2,028 Yudiono Budiman Jun 17, 2019 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
iiiuw... bagaimana nasib para pembisnis online yang menjual produk fisik melalui toko onlinenya? Saat ini toko online sebagai pilihan alternatif yang sangat mudah, terutama bagi yang belum punya toko secara offline.
Bisnis online dapat menghemat biaya dan tempat, dan apakah bisnis itu di bebani dengan pajak? saya belum pernah mendengarnya.
erm, menurut pendapat w c, nantinya pasti kna pajak dech gan. tar nantinya smua bisnis pasti k arah online dech.
iya bner gan, mmg menghemat smuanya dech, jg byk keutungan. smua bisnis pasti d bebani pajak gan, tp da gampangnya membuat bisnis dech
Hmm.. ya bisa dikatakan begitu. Tapi lihat deh komentar @namukukamu, terlihat seperti komentar standar dari spammer kan
iya gan, kyknya cman mw d kasih lihat signature nya aja gan, bner gak? kalao mw c bagusnya partipasi komentar kasih pendapat jg lbh bagus
denger-denger toko online katanya mau kena pajak juga. orang mau usaha aja kayaknya makin dipersulit gini ya.
Iya gan, mgkn kedepannya gan, skrg mw buka usaha ga segampangnya dech. zaman skrg ga da namanya "gratisan makanan" pasti harus da byar bru bs dpt makan. bner gak gan?
tidak masalah kalau bisnis kena pajak, krn bs di bebankan ke konsumen, yang jadi masalah kalau uang pajak itu disalah gunakan.
masa c kena pajaknya d bebankan k konsumen.. bagusnya bebas pajak dech.. biar penjual lbh byk keuntungannya gan
Kemungkinan besar pajak dikenakan kepada pembisnis sekelas kaskus, lazada,bhineka, kalau yang teri teri kayak saya kayaknya gak deh den