Mengenal Rumah KPR Bersubsidi dan Non Subsidi

Discussion in 'Usaha Kecil Menengah' started by Linamayasari123, May 9, 2017.

  1. Linamayasari123

    Linamayasari123 Member

    Joined:
    Sep 15, 2016
    Messages:
    25
    Likes Received:
    4
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]
    Rumah KPR Bersubsidi dan Non Subsidi

    Dalam dunia properti, ada salah satu fasilitas yang dapat meringankan siapa saja yang ingin membeli rumah dengan metode pembayaran mengansur. Kredit Pemilikan Rumah atau KPR disebutnya. Secara garis besar, KPR bisa diartikan sebagai sebuah fasilitas kredit yang dihadirkan oleh perbankan kepada nasabahnya untuk membeli rumah. Rumah KPR sudah bukan hal yang baru dan bukan hal yang jarang lagi kita temukan di Indonesia. Nah, di Indonesia sendiri ada dua kelompok KPR yakni KPR bersubsidi dan KPR non subsidi. Lantas, apa perbedaan keduanya. Berikut ulasannya :

    1. Rumah KPR Bersubsidi

    KPR bersubsidi adalah fasilitas KPR yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, yang mana tujuan hadirnya fasilitas KPR ini tak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan akan hunian. Pemerintah melalui Prumnas pun sudah menghadirkan rumah KPR bersubsidi di berbagai daerah yang ada di Indonesia. Bentuk subsidi yang dimaksudkan dalam hal ini sendiri adalah diberikan berupa keringan KPR, baik dalam hal uang mukanya, bunga cicilan per bulannya sampai dengan harga rumah KPR subsidi yang memang sudah murah karena sebagian pembiayaan dibantu oleh pemerintah. KPR untuk rumah bersubsidi ini diatur tersendiri oleh pemerintah. Jadi memang tidak semua kalangan masyarakat bisa mendapatkan rumah bersubsidi yang harganya relatif murah dan adanya keringanan KPR. Mengingat bahwa adanya rumah KPR bersubsidi memang difokuskan agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah yang layak.

    2. Rumah KPR Non Subsidi

    Garis besarnya rumah KPR non subsidi tak lain adalah semua rumah yang bisa dibeli oleh semua kalangan masyarakat, baik kalangan menengah ke bawah maupun ke atas. Untuk ketentuan KPR sendiri ditetapkan oleh bank. Jadi besarnya angsuran kredit, kemudian suku bunga cicilan maupun dp yang harus dibayarkan semuanya sesuai dengan kebijakan dari bank yang bersangkutan. Kebijakan antara bank satu dengan bank lainnya bisa saja berbeda. Untuk beli rumah KPR non subsidi sendiri, anda bisa sesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan dalam hal pembayaran cicilan KPR. Tak ada salahnya untuk sebelumnya melakukan survei guna cari bank yang memang punya fasilitas dengan dp dan bunga cicilan yang pas dengan keadaan keuangan anda.

    Sumber : http://www.perumnas.co.id/inilah-syarat-mendapatkan-rumah-kpr-subsidi/
     
  2. tanpamoney

    tanpamoney Guest

    mantap, thanks infonya gan
     
  3. Ulpi Rahmah

    Ulpi Rahmah New Member

    Joined:
    Feb 5, 2019
    Messages:
    8
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    makasih infonya gan, mudah mudahan aku bisa segera memiliki rumah impian secepatnya
     
Loading...

Share This Page