Sadar kalau bahaya laten sedang mengancam negeri tercinta Indonesia, Kemenkominfo kembali membuka layanan pengaduan terhadap konten-konten negatif yang dapat diakses melalui internet lewat email dengan mengunakan meme. Spoiler: Penampakan Meme Kemenkominfo Saat ini, masih banyak masyarakat umum yang belum mengetahui bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia memiliki wadah pengaduan untuk konten-konten negatif di internet. Oleh karena itu, pihak kementerian mulai "memasarkan" tempat pengaduan tersebut, khususnya melalui jejaring sosial. Kemenkominfo sendiri menyediakan wadah laporan tersebut via e-mail di aduankonten @ mailkominfo. go. id. Cara yang dijalankan oleh Kemenkominfo untuk mengiklankan alamat e-mail pengaduan itu cukup unik. Mereka menggunakan meme alias konten guyon (biasanya berupa gambar diimbuhi tulisan konyol) tentang hal tersebut. Hingga berita ini ditulis, menurut pantauan KompasTekno, Kemenkominfo sudah mengunggah dua meme mengenai tempat pengaduan tersebut. Dua meme ini sudah ramai beredar di Twitter dan media sosial lainnya. Salah satunya, Kemenkominfo menggunakan sebuah adegan dari film Finding Neverland. Sebagai informasi, meme yang menggunakan potongan dari film itu juga sudah marak digunakan. "Ayah, aku nemu situs kekerasan dan radikalisme," kata si anak kecil. "Masa? Ya udah, kita laporin ke: aduankonten @ mailkominfo. go. id," jawab si ayah. Meme terakhir mengambil adegan dari film The Big Lebowski memperlihatkan seorang pria dengan wajah garang, yang sedang mengokang senjata. Sambil melakukan aksi tersebut, ia berkata, "Masih berani bikin situs aneh-aneh? Gue laporin ke: aduankonten @ mailkominfo. go. id." Wadah pengaduan via e-mail itu sendiri sebenarnya sudah dibuat sejak masa Kemenkominfo yang lalu, yakni pada era Tifatul Sembiring. Beberapa waktu belakangan ini, Kemenkominfo kembali mendorong pengaduan tersebut karena adanya penyebaran video yang diduga terkait dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), serta perihal nikah siri online di Indonesia. Pihak Kemenkominfo mengaku kesulitan dalam memblokir situs bermuatan ajaran atau paham radikal. Alasannya, kata kunci yang terkait dengan kelompok tersebut sulit ditemukan. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan atau mengadukan kepada pihak Kemenkominfo ke wadah yang sudah disebutkan sebelumnya, jika menemukan atau mengetahui situs dengan konten negatif. Sumber: tekno.kompas.com Yuyutsu, Mar 25, 2015 #1 Achmad Muharya Member Joined: Apr 29, 2014 Messages: 427 Likes Received: 23 Trophy Points: 18 Kok saya merasa gak aman ya dengan adanya ini, misalnya kalau ada yang ngaduin konten yang saya buat terus tiba-tiba ada orang-orang dari pihak Kemenkominfo datang kerumah saya gitu, kan ngeri juga yak . Jadi terkesan tidak bebas berkespresi gitu Achmad Muharya, Mar 25, 2015 #2 Ardilas Super Level Joined: Feb 18, 2013 Messages: 4,243 Likes Received: 317 Trophy Points: 83 Google+: Author Kalau kontennya positif santai aja. Ardilas, Mar 25, 2015 #3 agusrusdi Member Joined: Mar 22, 2015 Messages: 117 Likes Received: 9 Trophy Points: 18 Semoga lebih kencang lagi usahanya Pak agusrusdi, Mar 25, 2015 #4 Damar Well-Known Member Joined: Jun 22, 2014 Messages: 1,472 Likes Received: 216 Trophy Points: 63 Google+: Author Maju Terus KomInfo, ane dukung perjuanganmu Damar, Mar 25, 2015 #5 Damar Well-Known Member Joined: Jun 22, 2014 Messages: 1,472 Likes Received: 216 Trophy Points: 63 Google+: Author Hayoo Mad Trik buat konten apa, ayo ngaku Damar, Mar 25, 2015 #6 Achmad Muharya Member Joined: Apr 29, 2014 Messages: 427 Likes Received: 23 Trophy Points: 18 Ya tapi kan kalau ada yang iseng bisa gaswat juga om Blog itu insya allah aman-aman aja ada blog pribadi saya yang mungkin bermasalah sama hal ini wahahaha dan akun sosmed saya yang lumayan sering melakukan sarkas, dll Achmad Muharya, Mar 25, 2015 #7 Ardilas Super Level Joined: Feb 18, 2013 Messages: 4,243 Likes Received: 317 Trophy Points: 83 Google+: Author Ada orang yang iseng melaporkan? Pasti nanti pihak Menkominfo melihat dulu, masa langsung diberi sanksi. Ardilas, Mar 25, 2015 #8 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Meme Unik Kemenkominfo 10 Meme Reality Show TV Indonesia yang Menggelitik Perut Ganyool, Sep 3, 2020, in forum: General Discussion Replies: 0 Views: 952 Ganyool Sep 3, 2020 Dagelan - Video Lucu, Meme, dan Story WA Ilham Sanusi, Apr 11, 2020, in forum: General Discussion Replies: 0 Views: 1,392 Ilham Sanusi Apr 11, 2020 Tips Memilih Genset yang Cocok untuk Memenuhi Kebutuhan Kantor firda63, Jul 18, 2018, in forum: General Discussion Replies: 1 Views: 853 tukangpeuyeum Jul 28, 2018 Meme Lucu Saat Menunggu Adzan Magrib, Parah Ngakak! desti, Jun 6, 2017, in forum: General Discussion Replies: 0 Views: 1,445 desti Jun 6, 2017 Meme virus ransomeware wanacry Yundar, May 17, 2017, in forum: General Discussion Replies: 3 Views: 1,012 Yundar May 17, 2017 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
Kok saya merasa gak aman ya dengan adanya ini, misalnya kalau ada yang ngaduin konten yang saya buat terus tiba-tiba ada orang-orang dari pihak Kemenkominfo datang kerumah saya gitu, kan ngeri juga yak . Jadi terkesan tidak bebas berkespresi gitu
Ya tapi kan kalau ada yang iseng bisa gaswat juga om Blog itu insya allah aman-aman aja ada blog pribadi saya yang mungkin bermasalah sama hal ini wahahaha dan akun sosmed saya yang lumayan sering melakukan sarkas, dll
Ada orang yang iseng melaporkan? Pasti nanti pihak Menkominfo melihat dulu, masa langsung diberi sanksi.