BPKB merupakan salah satu dokumen penting bagi pemilik kendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4. BPKB sendiri merupakan dokumen yang menentukan secara sah kepemilikan terhadap suatu kendaraan. Di sisi lain, BPKB kerap menjadi jaminan bagi mereka yang membutuhkan dana cepat. Inilah mengapa BPKB termasuk dokumen penting yang harus dijaga dengan baik. Lalu, bagaimana BPKB terlanjur hilang? Berikut sejumlah hal yang perlu Anda lakukan untuk mengurusnya. 3 Hal Pertama yang Harus Dilakukan Saat BPKB Hilang Segera membuat laporan kehilangan BPKB Saat terjadi hal seperti ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum mengurus BPKB baru ke Samsat. Apa saja? 1. Membuat laporan kehilangan Pertama-tama, Anda harus membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat. Nantinya, Anda akan dimintai identitas diri seperti KTP atau SIM sekaligus keterangan terkait bagaimana kronologinya. Setelah itu, pihak polisi akan mengeluarkan Barita Acara Pemeriksaan (BAP). 2. Jangan lupa iklankan berita hilangnya BPKB Anda Pulang dari membuat laporan kehilangan, jangan lupa untuk mengiklankan hilangnya BPKB Anda. Mengapa demikian? Tujuan utamanya ialah untuk meminimalisasi agar BPKB tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Cara mengiklankannya pun beragam, Anda bisa menyiarkan melalui radio atau memanfaatkan iklan baris yang harganya lebih murah. Oh iya, pastikan Anda menyimpan bukti penyiaran di media karena nanti akan dilampirkan sebagai syarat mengurus BPKB hilang. 3. Minta surat keterangan dari bank Terakhir, mintalah surat keterangan dari bank sebagai bukti bahwa BPKB milik Anda tidak berstatus sebagai jaminan bank. Anda juga harus membubuhkan materai Rp6.000 di surat keterangan tersebut. Syarat Membuat BPKB Baru Membuat BPKB baru harus penuhi syarat administrasinya Sudah tahu kira-kira apa saja dokumen yang dibutuhkan ketika mengurus BPKB hilang di Samsat? Kalau belum, coba simak ulasan berikut agar Anda tidak berulang kali ke Samsat lantaran salah atau lupa membawa dokumen. Melampirkan identitas diri berupa KTP/SIM STNK asli dan fotokopi berserta catatan pajak yang berlaku Fotokopi BPKP atau catatan nomor BPKB yang hilang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian Bukti pemasangan iklan BPKB hilang di media massa Surat pernyataan BPKB hilang disertai materai Rp6.000 dan tanda tangan pemilik Surat keterangan dari bank Cara Mengurus BPKB Hilang di Samsat Datanglah ke Samsat terdekat Setelah semua syarat di atas lengkap, barulah Anda bisa datang ke Samsat terdekat dengan membawa kendaraan yang BPKB-nya hilang. Pihak Samsat akan melakukan cek fisik pada kendaraan tersebut dan hasilnya akan dilampirkan bersama formulir permohonan BPKB. Selanjutnya, Anda bisa pergi ke loket BPKB dengan membawa seluruh persyaratan termasuk formulir permohonan BPKB. Setelah dokumen diperiksa dan dinyatakan lengkap serta valid oleh pihak Samsat, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran. Permohonan pembuatan BKPB baru akan diproses setelah Anda menyerahkan bukti pembayaran ke pihak loket Samsat. Proses pembuatan BKP baru berlangsung paling cepat 1 minggu hingga 1 bulan. Lanjut baca ulasan selengkapnya. https://moladin.com/blog/tips-dan-cara-mudah-urus-bpkb-hilang/ Budimola, Aug 12, 2019 #1 Budimola Member Joined: May 27, 2019 Messages: 453 Likes Received: 8 Trophy Points: 18 Iyaaa betuull gan, sekarang jadi lebih mudah mengurus bpkb yang hilang Budimola, Aug 12, 2019 #2 KangAndre Member Joined: Jan 25, 2014 Messages: 10,244 Likes Received: 2,714 Trophy Points: 413 Urus STNK hilang saja lumayan menyita waktu, apalagi BPKB. Kalau hilang karena dicuri iklannya "Pencuri tolong kembalikan BPKB-ya yah. Ada imbalannya loh..." KangAndre, Aug 12, 2019 #3 Budimola likes this. Budimola Member Joined: May 27, 2019 Messages: 453 Likes Received: 8 Trophy Points: 18 Iya betul juga gan Budimola, Aug 12, 2019 #4 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - BPKB Hilang Tips Syarat Dokumen Pengurusan Bpkb Yang Hilang nelson sitompul, Jul 23, 2016, in forum: Otomotif Replies: 5 Views: 1,503 sylva25 Dec 15, 2016 5 Tips Aman Gadai BPKB Motor puskopad, Sep 8, 2019, in forum: Otomotif Replies: 2 Views: 1,001 puskopad Sep 25, 2019 BPKB Asli atau Palsu? Begini Cara Membedakannya Budimola, Aug 12, 2019, in forum: Otomotif Replies: 2 Views: 1,096 Budimola Aug 13, 2019 Apa Sih Perbedaan BPKB Lama dan BPKB Baru? Budimola, Aug 11, 2019, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 910 Budimola Aug 11, 2019 Resmi! Begini Cara Urus BPKB Kendaraan Secara Online Budimola, Aug 10, 2019, in forum: Otomotif Replies: 0 Views: 850 Budimola Aug 10, 2019 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
Urus STNK hilang saja lumayan menyita waktu, apalagi BPKB. Kalau hilang karena dicuri iklannya "Pencuri tolong kembalikan BPKB-ya yah. Ada imbalannya loh..."