Rusia Akan Putuskan Akses Internetnya Dari Seluruh Dunia

Discussion in 'General Internet' started by Tirah Wawas, Feb 14, 2019.

Tags:
  1. Tirah Wawas

    Tirah Wawas Member

    Joined:
    Aug 22, 2016
    Messages:
    315
    Likes Received:
    41
    Trophy Points:
    28
    [​IMG]

    Para penyedia jasa internet di Rusia berencana untuk memutuskan akses internet Rusia dari seluruh dunia sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kontrol pemerintah terhadap arus informasi.

    Seperti dilansir dari The Telegraph, sejumlah perusahaan telekomunikasi swasta terbesar di Rusia, yang dipimpin oleh Natalya Kaspersky, salah satu pendiri dari pembuat antivirus Kaspersky Lab, yang dilarang oleh pemerintah Amerika, telah memutuskan untuk melakukan uji coba memutuskan “Runet” dari internet dunia sebelum 1 April.

    Itulah batas waktu untuk amandemen undang-undang “internet berdaulat” yang nantinya akan memungkinkan Rusia melindungi diri dari agresi asing di bidang digital.

    Terkait hal tersebut, para pembuat undang-undang di Rusia juga khawatir bahwa tuduhan pihak Barat terhadap peretasan yang dilakukan oleh Rusia dapat menyebabkan adanya serangan siber balasan. Untuk itu merea berusaha mengembangkan cara agar dapat mengisolasi internet Rusia apabila ada perintah untuk melakukannya.

    Rancangan Undang-Undang itu nantinya mengharuskan perusahaan telekomunikasi untuk dapat mengarahkan semua lalu lintas informasi melalui titik-titik router yang dikendalikan oleh negara, sehinngga dapat memberikan semacam rem pada aliran informasi ke jaringan di luar negeri.

    Namun, para ahli mengatakan mengembangkan kemampuan untuk menyaring informasi seperti itu, akan membutuhkan biaya cukup besar dan juga dapat menyebabkan gangguan yang besar dalam fungsi internet.

    Selain itu, muncul juga ancaman sensor, karena sistem akan dipantau oleh badan pengawas komunikasi negara Roskomnadzor, yang telah dikenal karena telah memblokir pidato ekstremis dan kritik terhadap Kremlin. Bahkan sistem itu nantinya akan dapat menyaring konten asing yang tidak disukai.

    Pekan lalu, Google dilaporkan telah setuju untuk menerima daftar situs yang dilarang oleh Roskomnadzor setiap harinya dan telah memblokir beberapa dari mereka. Sejauh ini, sudah ada sekitar tiga perempat situs yang diblokir sebagai situs-situs web terlarang di Rusia.

    Adanya penyaringan dan pemblokiran informasi tersebut membuat kelompok hak asasi manusia Agora menyebut RUU itu sebagai “ancaman serius terhadap kebebasan berinternet” dalam sebuah laporannya baru-baru ini.

    Tetapi para kabinet menteri dan penasihat internet Vladimir Putin telah berbicara untuk mendukung undang-undang tersebut. Presiden Rusia menyebut internet sebagai “proyek CIA”, sebuah istilah yang menjadi terkenal sekali.

    Moskow sepertinya terlihat bergerak menuju model yang mirip dengan “firewall hebat” di Tiongkok, di mana kata kunci tertentu dapat diblokir dan pengguna tidak dapat terhubung ke situs yasng masuk ke dalam daftar hitam termasuk Facebook.

    Pemerintah Rusia telah memperketat cengkeramannya di internet sejak layanan media sosial memfasilitasi protes besar-besaran terhadap Putin pada 13-2011. Dengan tidak adanya akses ke televisi pemerintah, pemimpin oposisi Alexei Navalny melalui media sosial telah dapat menjangkau jutaan orang dengan videonya mengenai korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tinggi.

    Sebagai tanggapan, pihak berwenang telah membuat daftar hitam situs web yang dilarang dan mengharuskan blogger populer untuk mendaftarkan situs mereka dengan negara. Sebuah kasus lainnya di Rusia menimpa pemuda yang divonis denda dan penjara karena tulisannya di media sosial yang mengolok-olok Kremlin atau Gereja Ortodoks, dan Roskomnadzor pun gagal memblokir layanan pesan populer Telegram yang sudah dienkripsi.

    Sebenaranya di bawah undang-undang yang ada saat ini, perusahaan layanan internet diwajibkan untuk menyimpan data warga di dalam negeri, Moskow juga telah berusaha memaksa raksasa internet seperti Facebook dan Twitter untuk merelokasi server mereka ke Rusia, di mana badan intelijennya akan dapat memiliki akses ke data-data tersebut, dan Rusia juga telah memblokir situs jaringan bisnis LinkedIn.
     
  2. davidrahman

    davidrahman Member

    Joined:
    Jun 4, 2014
    Messages:
    899
    Likes Received:
    32
    Trophy Points:
    28
    berita hoax apa gak nih
     
Loading...

Share This Page