Dikejar-Kejar Saat Rekonstruksi Kejadian

Discussion in 'General Discussion' started by Yusuf.S, Mar 5, 2015.

  1. Yusuf.S

    Yusuf.S Well-Known Member

    Joined:
    May 4, 2014
    Messages:
    1,156
    Likes Received:
    100
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Iseng nongkrong di merdeka, lihat berita yang cukup menarik, orang ini membunuh wanita yang lumayan cantik dan sekarang dia tengah melakukan rekonstruksi kemudian dikekajar-kejar keluarga korban...

    Merdeka.com - Polsek Batuceper, Kota Tangerang menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita cantik Tri Nursamsiah di Kebon Besar, Jalan Damai, Batuceper, Kamis (4/3). Dalam peragaan pembunuhan yang terjadi pada 8 Februari 2015 tersebut, tersangka Royani sempat dikejar-kejar keluarga Tri yang tak terima atas pembunuhan sadis tersebut.

    Caci maki keluarga korban pembunuhan terlontar saat tersangka tiba di lokasi pembunuhan. Bahkan tersangka sempat di serang oleh keluarga korban yang sudah menunggu sejak pagi.

    Petugas kepolisian dari sektor Batuceper dibantu Polres Metro Tangerang mengamankan lokasi rekonstruksi yang diperagakan sebanyak 30 adegan. Saat Royani memulai reka ulang adegan, pihak keluarga langsung spontan mendekati Royani ingin menghardiknya. Namun, petugas yang mengawal ketat Royani karena dikejar keluarga korban, berhasil mengamankannya.

    Meski begitu, kakak korban tetap merangsek mengejar pelaku yang kakinya terlihat masih pincang karena mendapat hadiah timah panas dari polisi yang menangkapnya. Sementara dalam rekonstruksi tersebut terlihat Royani masuk ke dalam rumah korban melalui atas kamar mandi. Pelaku yang mencoba ingin mencuri tepergok Tri.

    Terkejut melihat Tri, pelaku langsung menusuk korban. Karena Tri kenal dengan Royani. Untuk memastikan korban telah tewas, Royani kemudian menyayat lengan korban dengan pisau dapur.

    Kompol Doffie F Sanjaya, Kapolsek Batuceper mengatakan, adegan sesuai dengan keterangan pelaku pada berita acara perkara. "Sesuai dan tidak ada yang berubah sedangkan tersangka dijerat pasal 339 dan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman seumur hidup," ujarnya.

    Sumber : Merdeka
     
  2. Damar

    Damar Well-Known Member

    Joined:
    Jun 22, 2014
    Messages:
    1,472
    Likes Received:
    216
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    *kaget4*Pembunuhan.... ??
    Jelas saja keluarganya marah-marah, siapa yang mau saudara mereka dibunuh *depresi1*
     
    Yusuf.S likes this.
  3. Ardilas

    Ardilas Super Level

    Joined:
    Feb 18, 2013
    Messages:
    4,243
    Likes Received:
    317
    Trophy Points:
    83
    Google+:
    Saya tidak percaya, tidak ada fotonya.
     
  4. Yusuf.S

    Yusuf.S Well-Known Member

    Joined:
    May 4, 2014
    Messages:
    1,156
    Likes Received:
    100
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Hahaha, cek merdekanya aja langsung om :D
     
  5. Ardilas

    Ardilas Super Level

    Joined:
    Feb 18, 2013
    Messages:
    4,243
    Likes Received:
    317
    Trophy Points:
    83
    Google+:
    :D
    Emang ada fotonya?
     

Share This Page