Definisi dan Tujuan Asuransi

Discussion in 'General Business' started by Cincin kawin center, Jun 25, 2015.

?

Apakah Anda sudah ikut asuransi?

  1. Sudah

    0 vote(s)
    0.0%
  2. Belum

    0 vote(s)
    0.0%
  1. Cincin kawin center

    Cincin kawin center New Member

    Joined:
    Jun 25, 2015
    Messages:
    1
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Artikel ini bukan hasil kopi paste.

    Seperti yang Anda ketahui bahwa hidup ini selalu penuh resiko dan Anda tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan Anda nantinya. Tentunya Anda menginginkan yang tebaik buat irang-ornag yang kita cintai seperti pasangan dan anak-anak Anda. Tapi apa yang akan terjadi pada mereka bila sesuatu menimpa Anda? Disinilah peran asuransi sangat dibutuhkan. Dalam artikel ini saya akan memberikan informasi mengenai asuransi yaitu pengertian dari asuransi serta tujuan dari asuransi untuk membantu anda memahami lebih lanjut mengenai asuransi ini.

    Definisi Asuransi

    Sebenarnya pengertian asuransi di Indonesia bisa dilihat dari UU RI tahun 1992 yang ada di bab 1 pasal 1 yaitu "Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkanā€¯

    Namun secara ekonomi, asuransi dapat diartikan sebagai cara ganti rugi kepada Anda yang mendapatkan musibah dimana ganti rugi tersebut didapat dari premi yang Anda bayar setiap bulannya.

    Tujuan Asuransi

    Sebenarnya tujuan asuransi antara lain: memberikan jaminan untuk perlindungan atas semua resiko kerugiang yang Anda derita, memberikan efek efisiensi, meratakan biaya (permi bulanan yang tetap untuk berbagai pembayaran yang jumlahnya tidak tentu), jenis lain dari tabungan, dan juga menjadi solusi Loss of Earning Power.

    Ada beberapa macam asuransi yang tersedia di Indonesia seperti asuransi kendaraan bermotor, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi asuransi syariah. Setiap jenis asuransi tersebut pastinya memberikan perlindungan yang berbeda tergantung dari tujuan masing-masing asuransi tersebut. Anda bisa memilih satu atau bahkan lebih asuransi untuk kepentingan Anda dan keluarga tercinta Anda. Sebelum Anda memilih asuransi mana yang akan Anda pilih dan perusahaan asuransi mana yang akan Anda gunakan, ada baiknya Anda melakukan perbandingan terlebih dahulu dan mencai informasi asuransi yang akan memberikan manfaat sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda. Sekian artikel dari saya ini dan semoga artikel ini bisa memberikan informasi yang Anda butuhkan.
     
Loading...

Share This Page