Bisnis kuliner seperti makanan ringan, makanan beku, dan lainnya pasti membutuhkan sebuah izin usaha contohnya seperti sertifikat halal. Mengapa demikian? Karena di negara kita yang bermayoritas Islam ini sangat membutuhkan pengakuan halal pada setiap makanan sampai minuman yang dikonsumsinya. Apa itu halal? Kembali lagi kepada awal, kata halal sendiri berarti adalah diperbolehkan yang berasal dari bahasa Arab dimana mempunyai pengertian yaitu seluruh objek aau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan dalam agama Islam menurut wikipedia.org. Tidak hanya untuk orang muslim saja, justru dengan adanya sertifikat halal ini maka seluruh orang bisa mengkonsumsinya dengan aman terutama dalam hal makanan dan minuman. Mengapa demikian? Karena dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi halal, usaha Anda harus melewati beberapa tahap yang ketat yang berawal dari persyaratan yang harus dipenuhi sampai proses penyelesaian produk Anda. Menarik bukan? Tapi, bagaimana dengan usaha yang tidak ingin mengajukan sertifikasi halal? Walaupun masih terbilang belum wajib, sertifikasi halal ini sangat diperlukan sekali. Apalagi jika Anda adalah seorang Muslim yang selalu memperhatikan setiap makanan yang Anda konsumsi. Beberapa kekurangan jika bisnis Anda belum mempunyai sertifikasi halal yaitu seperti: Kurangnya kepercayaan konsumen terhadap produk makanan Anda, Konsumen akan selalu bertanya tentang komposisi sampai kualitas makanan Anda terus menerus karena belum adanya uji coba, Produk Anda bukan semakin naik pamong tetapi malah sering dipertanyakan keasliannya, dan lain sebagainya Maka dari itu, sangat penting sekali untuk kita, terutama pengusaha kuliner yang mempunyai bisnis makanan untuk mengajukan sertifikat halal pada MUI. Jika Anda masih belum yakin dengan tata caranya atau bingung dengan cara mengajukannya, Anda bisa mengikuti pelatihan sertifikasi halal dari IHATEC LPPOM MUI khusus untuk pengusaha makanan disini. Maulidina Ramadhani, Feb 20, 2018 #1 Yuli Yulianti New Member Joined: Feb 25, 2018 Messages: 15 Likes Received: 0 Trophy Points: 1 Bener banget, apalagi dengan mayoritas penduduk muslim jadi lebih tenang jika Ada Jaminan HALAL dari MUI Yuli Yulianti, Feb 26, 2018 #2 Maulidina Ramadhani Member Joined: Nov 17, 2017 Messages: 41 Likes Received: 3 Trophy Points: 8 Itulah mengapa sertifikasi halal penting Maulidina Ramadhani, Feb 28, 2018 #3 Samuel Samuel93 Member Joined: Oct 30, 2017 Messages: 485 Likes Received: 6 Trophy Points: 18 sertifikat halal kalau sekala nasional gitu mahal gak sih? Soalnya kalau murmer seharusnya banyak yang bisa daftar ya Samuel Samuel93, Mar 1, 2018 #4 (You must log in or sign up to reply here.) Show Ignored Content Loading... Similar Threads - Bisnis Makanan Halal Mengangkat Citra Bisnis Anda dengan Cetak Kemasan Makanan Custom adira fairuz, Mar 26, 2024 at 11:21 AM, in forum: General Business Replies: 0 Views: 110 adira fairuz Mar 26, 2024 at 11:21 AM Peluang Usaha Bisnis Packaging Makanan Di 2021 NDNU, Jan 28, 2021, in forum: General Business Replies: 4 Views: 1,477 NDNU Jan 29, 2021 Peluang Bisnis Makanan Rumahan Memang Gak Ada Matinya,Wajib Di Coba wariorseiya, Apr 18, 2019, in forum: General Business Replies: 0 Views: 935 wariorseiya Apr 18, 2019 Bisnis Makanan Ringan yanuarajadeh, Jul 8, 2017, in forum: General Business Replies: 3 Views: 922 Hari Harjono Apr 27, 2018 Ragam Perizinan Yang Harus Diurus Dalam Bisnis Makanan Rumahan Ikhlas, Nov 4, 2016, in forum: General Business Replies: 2 Views: 1,002 Samuel Samuel93 Mar 1, 2018 Share This Page Tweet Log in with Facebook Log in with Twitter Your name or email address: Do you already have an account? No, create an account now. Yes, my password is: Forgot your password? Stay logged in
Bener banget, apalagi dengan mayoritas penduduk muslim jadi lebih tenang jika Ada Jaminan HALAL dari MUI
sertifikat halal kalau sekala nasional gitu mahal gak sih? Soalnya kalau murmer seharusnya banyak yang bisa daftar ya